• ***************************************************
  • Isi form berikut ini untuk memasarkan properti Anda

    Judul
    Alamat
    LT/LB (m2)
    Lebar Depan (m)
    Posisi/Letak
    Harga (Rp.)
    Spesifikasi Bangunan
    Keterangan Lain
    Foto/Gambar
    Email / No.Telp
    Image Verification
    Please enter the text from the image
    [ Refresh Image ] [ What's This? ]

    8.750 Unit Perumnas di Riau Belum Teraliri Listrik

    Kamis, Desember 10, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Sebanyak 8.750 unit perumahan beberapa developer di Riau belum teraliri listrik. Belasan ribu unit lainnya menyusul.

    Pengurus Real Estate Indonesia (REI) Riau, Delisis Hasanto yang merupakan koordinator tim masalah listrik Rei-Apersi kepada Riauterkini Kamis (10/12/09) mengatakan bahwa hingga saat ini sebanyak 8.750 unit perumahan yang telah maupun siap dipasarkan hingga kini belum dialiri listrik.
    Bukan hanya itu, tambah Delisis, sebanyak 15 ribuan unit rumah yang saat ini juga sedang dan telah dalam proses pembangunan juga terancam bakal tidak mendapatkan bagian listrik dari PLN. Kondisi tersebut cukup mengkuatirkan terhadap tumbuh kembangnya bisnis properti (perumahan) di Riau. Kondisi tersebut menurutnya sangat mengganggu proses penjualan unit rumah. Karena dengan belum teralirinya listrik, konsumen menjadi enggan untuk membeli unit rumah tersebut. Sedangkan konsumen yang telah membeli rumah namun belum teraliri listrik menuntut pihak developer untuk pengadaan listrik.

    "Kita sudah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak PLN mengenai masalah tersebut. Namun hingga kini kita masih belum mendapatkan yang pasti dan melegakan. Karena pihak PLN hanya mengaku akan 'mencicil' penyambungan baru di unit-unit rumah yang belum teraliri listrik," terangnya.

    Delisis Hasanto berharap pihak PLN segera mungkin untuk mencarikan solusi bagi masalah yang saat ini sedang dihadapi oleh pihak developer terkait masalah penyambungan baru di ribuan unit perumahan yang belum mendapatkan bagian listrik.

    url : http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=27129

    [+/-] Selengkapnya...

    Membuat Taman di Rumah

    Senin, November 02, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar


    Kehadiran taman di rumah bisa menciptakan suasana teduh dan kesegaran tersendiri. Aneka tanaman yang tertata dengan rapi juga bisa menghasilkan mosaik keindahan. Ini tentu saja akan berdampak positif bagi penghuninya.

    Taman adalah pelengkap rumah. Desain yang cantik dan unik akan makin membuat betah para penghuninya. Membuat dan mendesain taman di rumah sebenarnya tidak terlalu sulit. Hanya saja, ini harus disesuaikan dengan kondisi dan luas rumah yang ada.

    Selain memanfaatkan kelebihan lahan, taman juga bisa dibuat dengan cara memanfaatkan salah satu ruangan dalam rumah. Ini jika tidak ada lahan yang tersisa sama sekali untuk membuatnya karena keterbatasan lahan.Jika Anda ingin membangun taman di rumah perhatikan hal-hal berikut ini

    1. Sesuaikan jumlah tanaman dengan luas lahan yang ada. Untuk mengetahui berapa jumlah tanaman yang dibutuhkan untuk memenuhi lahan tersebut, rumus yang digunakan adalah luas lahan dibagi diameter bibit. Misalnya, jika luas lahan yang tersedia 1.000 sentimeter persegi, sedangkan diamater bibit tanaman 25 sentimeter, maka jumlah bibit yang dibutuhkan adalah 40 buah.

    2. Jika tidak memiliki sisa lahan yang bisa dibuat taman, maka pilihlah salah satu sudut ruangan untuk membuat taman. Tapi, ini sifatnya taman sementara dan bukan permanen. Anda bisa memilih sudut ruang tamu, ruang keluarga, atau ruangan yang lain.

    3. Pilihlah tanaman yang sesuai dengan situasi dan kondisi lahan yang ada. Jika taman berada di luar ruangan, di mana cahaya matahari bisa bebas, pilihlah tanaman yang sesuai. Beberapa jenis bunga bisa dijadikan pilihan untuk jenis taman ini.Tapi jika taman berada di dalam ruangan, pilih jenis tanaman yang cocok di dalam ruangan (indoor plant), atau yang menyukai keteduhan. Pilihlah tanaman yang bervariasi ukurannya. Susunlah tanaman itu menurut ukurannya sehingga menciptakan tata urutan yang indah dan menarik.

    4. Untuk taman yang berada di luar ruangan maka sebelum ditanami tanah diaduk atau dibalikkan terlebih dahulu. Ini agar rumput liar dan gulma bisa mati hingga ke akarnya.

    5. Untuk menciptakan nilai keindahan yang lebih, Anda bisa melengkapinya dengan aksesori taman. Misalnya, memasang lampu taman dengan berbagai desain yang cantik dan menarik.

    dikutip dari : Republika Online

    [+/-] Selengkapnya...

    Jamsostek Realisasikan Kredit Uang Muka Perumahan Rp 9 Miliar

    Selasa, Oktober 20, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Tingginya permintaan pekerja akan kepemilikan rumah, Jamsostek menyisihkan sebagian keuntungannya untuk dipinjamkan pada pekerja anggota Jamsostek sebagai uang muka kredir perumahan.

    Riauterkini-PEKANBARU-Kabid Program Khusus Jamsostek Riau Wilayah I Nurdiansyah kepada Riauterkini Senin (19/10/09) mengatakan bahwa tahun 2010, Jamsostek menargetkan pengucuran Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) sebanyak 1000 rumah. target tersebut ditetapkan karena tingginya permintaan masyarakat untuk kepemilikan rumah.

    Katanya, kebutuhan pekerja anggota Jamsostek terhadap perumahan cukup tinggi. Permintaan akan kredit perumahan meningkat tiap tahun. Untuk tahun ini saja jumlah permintaan sudah melebihi target. Jumlah target hanya 150 orang. Namun baru di triwulan III, permintaan sudah mencapai 233 orang.

    “Kita meminjamkan dana hanya untuk uang muka saja. Khusus untuk rumah siap huni tipe 36 plafondnya Rp 15 juta dengan jangka waktu 5 tahun. Angsuran untuk uang muka tersebut sebesar Rp 280-an ribu perbulannya dengan suku bunga flat sebesar 3 persen," terangnya.

    Katanya, pinjaman uang muka perumahan yang diberikan kepada anggota Jamsostek dengan rekomendasi perusahaan tempatnya bekerja dan belum memiliki rumah. Pinjaman tersebut adalah pinjaman lunak pada pekerja yang sudah menjadi anggota Jamsostek selama 1 tahun.

    Persyaratannya adalah rekomendasi dari REI atau Apeksi. Serta melampirkan bukti akad bahwa yang bersangkutan telah mengambil rumah.***(H-we)

    url:http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=26413


    [+/-] Selengkapnya...

    Devisit Listrik Kian Parah, PLN Rilis Daftar Pembangkit Rusak dan Minta Dimaklumi

    Sabtu, Oktober 17, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar


    PLN Wilayah Riau dan Kepri bakal menambah durasi pemadaman listrik. Pasalnya ada banyak pembangkit yang rusak. Perushaaan plat merah itupun minta dimaklumi.

    Riauterkini-PEKANBARU- Kabar buruk bagi para pelanggan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Berdasarkan siaran pers PLN, terjadi peningkatan devisit energi listrik untuk beberapa hari ke depan. Penyebabnya ada sejumlah pembangkit yang selama ini memasok listrik ke Riau mengalami kerusakan dan sedang dalam perbaikan.

    Menurut PLN ada tujuh pembangkit yang sampai saat ini kondisinya belum normal. Ketujuh pembangkit tersebut adalah Stator Generator PLTU Ombilin, Sumatera Barat # 2 (91 MW) yang rusak sejak 17 Agustus 2009 dan masih dalam perbaikan, kedua PLTU Tarahan, Sumatera Selatan # 4 (88,4) mulai 8 Oktober s/d 14 November 2009 status masih perbaikan, ketiga PLTA Kotapanjang # 2 (38 MW) 12 Okt s/d 25 Desember 2009 kondisinya parah dan harus dibongkar total atau major overhaul, empat pekerjaan Offline Water Washing PLTGU AGP Borang (150 MW) sejak 10 Oktober 2009, kelima Perbaikan pipa boiler PLTU Tarahan # 3 (89 MW) sejak 09 Oktober 2009, keenam pekerjaan Overhaul PLTG TM Borang # 1 (17,5 MW) sampai dengan 15 November 2009 dan keterbatasan Transfer Daya dari Sistem Sumbagsel, dan kondisi Pembangkitan pada Sistem Sumbagut yang tidak memungkinkan mentransfer daya ke Subsistem Sumbagselteng.

    Kondisi tersebut diatas mengakibatkan terjadinya pengurangan (defisit) daya pada Sub Sistem Riau dengan kuota pengurangan daya pada periode 16 Oktober s/d 18 Oktober 2009 waktu 00.01-24.00 WIB untuk pelanggan di Pekanbaru, Bangkinang, Pasirpengaraian, Dumai, Duri dan Teluk Kuatan.

    Secara umum kondisi devisit mulai 9 sampai 15 oktober pada pukul 00.01-18.00 WIB devisit 39,6 MW, sedangkan pada pukul 18.00-24.00 WIB devisit 45,0 MW. Kondisi lebih parah terjadi mulai 16-18 Oktober. Pada pukul 00.01-18.00 WIB devisit 55,7 MW dan pada pukul 18.00-24.00 WIB devisitnya mencapai 68,3 MW.

    Untuk mengatasi masalah tersebut, PLN mengaku telah menyusun sejumlah solusi, seperti relokasi PLTD Sewa 8 MW dari Paya Pasir ke Teluk Lembu pada akhir tahun 2009 dan relokasi PLTG Truck Mounted 20 MW dari Paya Pasir ke Teluk Lembu awal tahun 2010.

    Atas kondisi yang tak diinginkan tersebut, PLN berharap masyarakat dapat memahami dan memaafkan PLN.***(rls/mad)

    url: http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=26377

    [+/-] Selengkapnya...

    Warga Pekanbaru Kesulitan Mendapatkan Gas Elpiji

    Pekanbaru Properti 0 komentar

    Keberadaan gas elpiji di Pekanbaru belakangan langka. Jikapun ada harganya melambung. Kondisi ini diduga terkait rencana konversi minyak tanah ke gas.

    Riauterkini-PEKANBARU- Menjelang dilakukannya Konversi Minyak tanah ke Gas, keberadaan Tabung Gas LPG di Pekanbaru mengalami kelangkaan. Jika ada pun, harga yang ditawarkan kepada konsumen terbilang tinggi. Untuk satu tabung gas berukuran 12 Kg dari kisaran Rp.56 ribu-Rp.60 ribu mencapai Rp80 ribu.DPRD pun menyarankan Badan Pengawas Migas (BPM) untuk melakukan pencabutan izin terhadap agen ataupun distributor yang sengaja melakukan kecurangan terjadinya kelangkaan LPG dipasaran.

    Menanggapi permasalahan kelangkaan tabung Gas LPG dipasaran, salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman kepada wartawan, (15/10) diruang kerjanya mengatakan pemerintah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru,agar segera melakukan pengawasan dilapangan untuk mengetahui secara pasti, apa sebenarnya yang menyebabkan kelangkaan stok tabung gas LPG.

    Terjadinya kelangkaan dianggap tidak masuk akal, sebab Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Desa Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar yang dipasok dari Kota Dumai, memiliki stok yang cukup hingga pihak agen dan distributor masih bisa mendapatkan dilapangan secara wajar seperti sebelumnya.

    Sejalan akan dilakukannya Konversi minyak tanah ke Gas kepada masyarakat miskin di Riau, khususnya Pekanbaru, kelangkaan dan naiknya harga LPG perlu diselidiki. Dalam hal ini, Disperindag harus bergerak melakukan pengawasan. Jika terbukti nantinya dilapangan dengan sengaja ada pihak Agen ataupun distributor yang melakukan permainan ini hingga menyebabkan kelangkaan, segera dilaporkan kepada pihak pertamina BPM," Tegas Sondia Warman.

    Dalam hal pemberian izin serta pencabutannya, BP Migas merupakan pihak yang berwenang. Untuk itulah, pemerintah harus melakukan tindakan tegas agar ketersediaan tabung gas tetap terjaga sebelum dan sesudah dilakukannya konversi. " Cabut saja izin agen atau distributor yang nakal itu," Ungkap Sondia. Lebih lanjut, Sondia menambahkan terjadinya kelangkaan ini, menandakan pemerintah belum siap untuk melakukan konversi minyak tanah ke gas. " Bukan, pemerintah bekerja. Hanya saja, kita melihat terjadinya kelangkaan sejalan dengan dilakukannya konversi, pemerintah belum siap," ungkap Sondia.

    Terkait permasalahan harga yang melambung mencapai 25 persen, dianggap tidak realistis karena sudah ada ketentuan yang mengatur harga LPG kepada konsumen. " Kita berharap harga LPG itu tidak naik. Kalaupun harus dinaikkan jangan tinggi dan harus jelas alasannya kenapa," seru Sondia lagi.Disperindag selaku pihak yang melakukan pengawasan, diharapkan bisa tegas. Konversi belum dilakukan, LPG sudah langka, bagaimana jika konversi sudah dilakukan. " Pemerintah harus mengatasi kelangkaan ini dengan menyiapkan tabung gas. Jangan sampai ketika konversi tabung gas 3 Kg kepada masyarakat miskin dilakukan, kelangkaan LGP semakin menjadi-jadi akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab," sebut Sondia mengakhiri.**(yunk)

    url : http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=26368

    [+/-] Selengkapnya...

    Bangunan Tanpa Sumur Resapan Didenda Rp 50 Juta

    Rabu, Oktober 07, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar


    Pemko Pekanbaru akan menindak tegas pelanggar Peda N0.10/2006 tentang Sumber Daya Air dan Air Resapan. Denda Rp 50 juta bagi setiap pelanggar, misalnya bangunan tanpa sumur resapan.

    Riauterkini-PEKANBARU- Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarub) Kota Pekabaru akan terus menyikapai tentang tatanan ruang dan pembangunan yang ada di Kota Pekanbaru. Salah satunya, adalah dengan mengaplikasikan makna hari Habitat Dunia yang mencerminkan lingkungan hidup yang serasi, indah dan sehat.

    Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarrub) Kota Pekanbaru, Firdaus Ces kepada wartawan Senin,(5/10) di kantor Walikota Pekanbaru. Mengatkan, ”Jika peringatan Hari Habitat Dunia 2009 merupakan bentuk pemikiran kondisi pemukiman dunia dan hak atas hunian layak serta lebih mengingatkan kepada pertanggung jawaban untuk masa depan bagi seluruh makhluk hidup terutama bagi manusia itu sendiri. Dan semua itu bisa diawali dengan disiplin dalam meletakkan tata bangunan Kota yang memenuhi standarisasi bangunan yang baik.”

    Ia juga menyayangkan akan hal- hal yang merusak keindahan dan mencemaran lingkungan seperti,“ bencana banjir yang selama ini masih saja singgah di Kota Pekanbaru, hal ini perlu disekapi. Bahkan sejauh ini telah dilaksanakan evaluasi pencegahan dalam penataan tata ruang bangunan yang baik," ungkap Firdaus.

    Lanjut Firdaus, kedepanya diharapkan kepada seluruh intansi yang terkait untuk proaktif dalam melakukan pengawasan, baik dari sektor penataan kota, bangunan hingga kepada evaluasi permasalahan yang ada dalam penataan Kota Pekanbaru.

    Sedangkan upaya selama ini yang telah dilakukan pihak Distarub, diantaranya selama kurang lebih dua tahun melakukan sosialisasi terhadap Perda nomor 10 tahun 2006 tentang sumber daya air dan resapan. Direncanakan diawal Januari 2010 nanti kita akan tetapkan sanksi pelanggaran terhadap perda tersebut dengan denda Rp 50 juta bagi siapaun yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan.. Ini dimaksud sebagai bentuk kompesasi, dan ketegasan dari pihak kami" tegasnya.**(yunk)

    url:http://www.riauterkini.com/lingkungan.php?arr=26214

    [+/-] Selengkapnya...

    225 Kejadian dan 6 Korban Jiwa, Pemadaman Listrik Picu Peningkatan Kebakaran

    Kamis, Oktober 01, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Tahun 2009 terjadi peningkatan kebakaran di Kota Pekanbaru. Sampai September sudah 225 kejadian. Salah satu pemicu adalah seringnya listrik padam.

    Riauterkini-PEKANBARU- Dinas Pemadam Kebakaran (DKP) Kota Pekanbaru menyatkaan terjadi peningkatan kejadian kebakaran di Pekanbaru selama 2009. Dibandingkan tahun sebelumnya hanya hanya terjadi 200 kebakaran, saat ini, hingga September saja sudah 225 kali kebakaran terjadi. Tidak hanya dari aspek kuantitas yang meningkat, secara kualitas juga meningkat. Terbukti sudah 6 jiwa menjadi korban kobaran api di Pekanbaru.

    “Jika dibandingkan tahun lalu, jelas terjadi peningkatan kejadian peristiwa kebakaran pada tahun ini,” ujar Kepala DKP Kota Pekanbaru Syafril Nawawi kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (30/9/09).

    Tidak hanya dari aspek kuantitas terjadi kebakaran, dari sisi kualitas kebakaran di Pekanbaru tahun ini juga meningkat dratis. Jika sepanjang 2008 kebakaran tidak sampai menimbulkan korban jiwa, saat ini sudah 6 warga Pekanbaru jadi korban kobaran api.

    Dijelaskan Syafril, salah satu faktor yang memicu peningkatan kebakaran adalah seringnya listrik padam. “Sudah pasti pemadaman listrik sangat berpengaruh pada peningkatan terjadinya kebakaran,” tegasnya.

    Menurut Syafril, karena listrik mati-hidup akan memicu terjadi konsleting listrik. Selain itu, saat listrik pada penggunaan penerang alternatif, seperti lilin atau lampu minyak berpotensi menjadi sebab kebakaran. “Kalua lilinya diletak di dekat tempat tidur, kemudian kejatuhan kain, maka berkobarlah api,” tukasnya.

    Selain itu, Syafril mengakui, peningkatan kualitas kebakaran juga disebabkan minimnya prasarana dan sumber daya manusia yang dimiliki DKP Pekanbaru. Saat ini DKP hanya punya 13 unit mobil pemadam kebakaran dengan 134 personil. Padahal, dengan populasi penduduk sekitar 800.000 jiwa, mestinya DKP Pekanbaru punya 22 unit mobil pemadam kebakaran.

    Sebagai data tambahan, dari 225 kejadian kebakaran di Pekanbaru, 97 di antaranya merupakan kebakaran lahan kosong.***(mad)

    url:http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=26153

    [+/-] Selengkapnya...

    Berkekuatan 7,6 SR, Gempa yang Turut Menggetarkan Riau Berpusat di Pariaman

    Rabu, September 30, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar



    Getaran gempa yang terasa sampai di Riau ternyata cukup kuat, yaki 7,6 skala richter (SR). Pusatnya di 57 kiloter baratdaya pariaman, Sumbar.

    Riauterkini-PEKANBARU- Wajar jika sejumlah kawasan di Riau merasakan getaran bumi cukup kuat selama hampir satu menit. Pasalnya pusat gempa dengan kekuatan 7,6 skala richter (SR) terjadi di Pariaman, Sumatera Barat.

    Informasi dari Badan Klimatologi, Meteorologi dan Geofisika yang diterima riauterkini menyebutkan, gempa 7,6 SR itu terjadi pada pukul 17.16.09 WIB, Rabu, 30 September 2009.

    Gempa terjadi di lokasi 0.84 Lintan Selatan dan 99.65 Bujur Timur . Pusat gempa berada di arah 57 kilometer baratdaya Pariaman.***(mad)

    url:http://www.riauterkini.com/lingkungan.php?arr=26164

    [+/-] Selengkapnya...

    Sebagian Nilai Ganti Rugi Jembatan Siak IV Disepakati

    Selasa, September 29, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Proses negoisasi ganti rugi lahan untuk Jembatan Siak IV mulai menemukan titik temu. Sebagian aspek ganti rugi disepakati.

    Riauterkini-PEKANBARU - Pemko Pekanbaru akhirnya memasuki tahap akhir menyangkut masalah administrasi ganti rugi lahan masyarakat yang digunakan untuk pembangunan Jembatan Siak IV. "Kita telah menyepakati sebagian dari ganti rugi lahan milik warga yang terkena pembangunan Jembatan Siak Empat," kata Asisten I Sekko Pekanbaru H R Darman Johan, ditemui wartawan di kantornya, Senin (28/9/09).

    Menurutnya, kesepakatan itu dicapai kemarin. Ganti rugi yang disepakati baru sebatas bangunan permanen keramik, permanen, semi permanen, papan dan panggung darurat. Kepada wartawan, Darman mengatakan, ganti rugi lahan milik warga tersebut sesuai dengan harga usia bangunan. Seperti permanen keramik sebesar Rp 1,2 juta permeter, permanen Rp 1 juta permeter, semi permanen Rp 650 ribu permeter, papan Rp 350 ribu permeter dan panggung darurat Rp 275 ribu permeter.

    "Harga disanggupi karena dibatasi dengan UU dan keuangan Pemko karena sudah dianggarkan di tahun 2009," katanya. Darman mengakui, proyek ini sangat urgen dan mendesak. Sebab pada dasarnya DPRD mendesak panitia pengadaan untuk segera menuntaskan permasalahan Jembatan Siak IV sebelum 2012.

    Dari pihak Pemko memastikan hari ini, bagi lima warga penduduk yang belum mendapat ganti rugi tanah akan terselesaikan secara keseluruhan, hal ini juga dinyatakan oleh warga pemukim yang mendapatkan ganti rugi tanah tersebut. Pasalnya dari 17 warga penduduk yang mendapatkan ganti rugi, 12 warga penduduk sudah menerima ganti rugi secara tuntas pada hari jum’at ( 25/09) setelah lebaran kemarin. Adapun kendala yang belum mendapatkan uang cas dari ganti rugi tersebut lebih dikarenakan oleh pihak warga yang belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Pemko dalam proses pengambilan ganti rugi, misalnya seperti, kelengkapan sertipikat tanah dan rumah.

    Harga ganti rugi tanah yang diberikan dari Pemko sebesar 250 ribu per meternya dan itu melalui kesepakatan dengan warga setempat. Dari hasil wawancara dengan Ali zarni salah satu warga yang mengambil uang ganti rugi mengatakan “ sebenarnya pembebasan tanah untuk pembangunan jembatan siak empat ini sudah berlangsung lama tepatnya pada tahun 2006, namun waktu itu terkendala dengan tidak ada kesepakatan antara warga dengan Pemko yang dikarenakan harga yang ditetapkan oleh Pemko tidak sesuai dengan yang diminta warga, dan baru sekaranglah terealisasi secara keseluruhan dengan kesepakatan bersama “ ujarnya pada wartawan.***(yunk)

    url:http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=26113

    [+/-] Selengkapnya...

    Jelang Konversi Gas, Segera Dibangun 7 SPBE

    Minggu, September 27, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Konversi minyak tanah ke elpiji yang bakal diterapkan di Riau pada Oktober ini diperkirakan konsumsi gas elpiji di Riau akan meningkat. Untuk itu Pertamina bakal menambah 7 SPBE lagi di Riau.

    Riauterkini-PEKANBARU-Sales Refresentatif LPG PT Pertamina (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri), Isfahani kepada Riauterkini Kamis (24/9/09) mengatakan bahwa terkait dengan konversi minyak ke elpiji yang bakal diterapkan di Riau pada Oktober ini, pertamina sudah siap melakukan penambahan pasokan elpiji untuk Riau.

    Penambahan untuk kebutuhan konversi tersebut akan diikuti dengan penambahan unit stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE). Awalnya, untuk wilayah Pekanbaru ini akan didirikan 3 unit SPBE. Namun untuk menghindarkan kekosongan pasokan elpiji ke daerah-daerah lain dengan pelaksanaan konversi minyak tanah ke elpiji, maka akan segera dibangun 7 unit SPBE lainnya di beberapa kabupaten dan kota lain.

    Menurutnya, dengan dilakukannya konversi minyak tanah ke elpiji, ke depan konsumsi gas elpiji di Riau akan meningkat. Program konversi mitan ke gas yang sedang dilakukan pemerintah melalui Pertamina menjadi salah satu indikator terjadinya kenaikan permintaan gas Riau.

    “Kebutuhan gas di Riau sebelum pelaksanaan konversi minyak tanah ke elpiji saja sudah mencapai 72-80 ton setiap hari. Jika program konversi dilaksanakan, dipastikan akan terjadi peningkatan kebutuhan akan elpiji. Diperkirakan kenaikan bisa mencapai lebih dari 50 persennya,” katanya.***(H-we)

    url:http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=26081

    [+/-] Selengkapnya...

    Tempat Rekreasi Pekanbaru Kebanjiran Berkah Lebaran

    Rabu, September 23, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Seluruh tempat rekreasi di Pekanbaru mengalami ledakan pengunjung hari kedua Lebaran. Kebanyakan pengunjung dari luar kota.

    Riauterkini-PEKANBARU- Hari kedua Hari Raya Idul Fitri 1430 Hijriyah, Senin (21/9/09) menjadi berkah luar biasa bagi seluruh tempat rekreasi yang ada di Pekanbaru, seperti Taman Hiburan Kaca Mayang, Alam Mayang, Kebun Binatang Kasangkulim dan Dana Buatan Rumbai. Ribuan warga berduyun-duyun membawa keluarganya untuk berekreasi menikmati sejumlah wahana yang tersedia.

    Misalnya di Taman Hiburan Kaca Mayang di Jalan Jendral Sudirman. Taman rekreasi yang pada hari biasa sepi nihil pengunjung, mulai Idul Fitri kemarin kebanjiran pengunjung. Hari ini menjadi puncak pengunjung dengan total 4.500 pengunjung yang membeli karcis masuk seharga Rp 1.500 untuk dewasa dan Rp 1.000 untuk anak-anak.

    “Hari ini pengunjung kami mengalami lonjakan sangat tinggi. Lebih seratus persen dibandingkan kemarin,” ujar Menejer Kaca Mayang Syafriadi kepada riauterkini di sela-sela kesibukannya mengawasi ribuan pengunjung.

    Dijelaskan Syafriadi, pihak Kaca Mayang sudah mempersiapkan terjadinya lonjakkan kunjungan warga pada Idul Fitri kali ini. Salah satunya dengan menambah wahana, berupa kolam renang dewasa dan mobil pacu berbaterai.

    Situasi banjir pengunjung, lanjut Syafriadi diperkirakan masih berlanjut sampai dua hari ke depan. “Perkiraan kami sampai dua hari lagi jumlah pengunjung masih seperti ini. Membludak,” tegasnya.

    Di Kaca Mayang wahana paling diminati pengunjung adalah kolam renang dan komedi putar raksasa. Dari pantauan riauterkini untuk bisa naik komedi putar raksasa pengunjung harus rela antri sekitar satu jam.

    Kondisi serupa juga terjadi di Taman Rekreasi Alam Mayang, Kebun Binatang Kasang Kulim dan Danau Buatan di Rumbai. Terjadi antria panjang untuk masuk ke ketiga tempat rekreasi tersebut.

    Sayangnya tidak seluruh pengelola tempat rekreasi yang profesional menyikapi pembludaknya pengunjung. Seperti di Kebun Binatang Kasang Kulim, situasi pengunjung membludak justru dimanfaatkan untuk menekan pengunjung dengan menetapkan tarif parkir sepeda motor sampai Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000.

    Berdasarkan pengamatan riauterkini di sejumlah tempat rekreasi, maayoritas pengunjung berasal dari luar Pekanbaru. Mereka datang berombongan, bahkan banyak yang menggunakan truk bak terbuka.***(mad/yunk)

    url:http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=26059

    [+/-] Selengkapnya...

    Mulai 2010 Nihil Pemadaman Listrik di Pekanbaru

    Kamis, September 17, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Satu lagi kabar gembira bagi pelanggan PLN di Pekanbaru. Direktur PLN Luar Jawa-Bali Murtaqi Syamsudin menjamin mulai 2010 tidak ada pemadaman listrik.

    Riauterkini-PEKANBARU- Sebuah komitmen positif dilontarkan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) Luar Jawa-Bali Murtaqi Syamsudin dalam rangka mengatasi krisis listrik di Riau, khususnya Pekanbaru. Ia bernjanji mulai 2010 tidak ada lagi pemadaman listrik berkala, seperti yang terjadi saat ini di Pekanbaru.


    “Untuk tahap awal Pekanbaru dulu, belum bisa Riau secara keseluruhan, tetapi kita sedang menuju ke sana,” ujarnya dalam wawancara dengan sejumlah wartawan, termasuk riauterkini di VIP Room Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Jumat (10/9/09).

    Dijelaskan Murtaqi yang didampingi Gubernur Riau M Rusli Zainal, Kadis Pertambangan dan Energi Riau Abdul Lafiz dan General Manager PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) Robert A Aritonang, kedatangannya ke Pekanbaru dalam rangka mewujudkan tekad menghilangkan pemadaman lsitrik berkala di Pekanbaru khususnya dan Riau secara umum. “Kami datang hari ini dalam rangka mencarikan solusi atas krisis listrik yang terjadi di sini,” tukasnya.

    Untuk mewujudkan janji tersebut, Murtaqi memaparkan sejumlah perkembangan menggembirakan. Pertama terkait adanya komitmen baru antara PLN dengan PT.Kalila untuk penambahan pasokan gas bagi PLTU Teluk Lembu, Sungai Siak, Pekanbaru. “Karena ada jaminan tambahan pasokan, kita akan segera tambah pembangkit di Teluk Lembu,” jelasnya.

    Lebih lanjut Murtaqi menjelaskan, untuk bisa membuat listrik di Pekanbaru menyala terus dengan menstabilkan neraca daya, minimal dibutuhkan tambahan 40 megawatt. Kebutuhan sebanyak itu, selain dipasok dari tambahan turbin di PLTU Teluk Lembu juga ada pasokan dari sistem interkoneksitas Sumatera bagian Utara.

    “Kondisi pembangkitan listrik di Sumatera bagian Utara sudah stabil dan dari sana siap memberikan pasokan. Karena itu hari ini, berkumpul semua General Manager PLN se-Sumatera, mereka semua siap menundukung mengatansi krisis listrik di Riau,” tegasnya.

    Meskipun demikian, Murtaqi belum berani menjami seratus persen rencana ini berjalan sebagaimana diharap, mengingat faktor alam juga bisa menjadi kendala. “Kalau secara teknis, kita telah merancang untuk mengihilangkan pemadaman listrik di Pekanbaru, tetapi kalau terjadi hal-hal di luar kendali, tentu lain bersoalannya,” demikian penjelasan Murtaqi.

    Janji Murtaqi tersebut disambut positif Gubernur Riau M Rusli Zainal. "Kita siap mendukung rencana PLN agar mulai 2010 mendatang di Pekanbaru tidak ada pemadaman listrik. Selanjutnya, kondisi stabil kebutuhan listrik juga bisa dilakukan di seluruh daerah di Riau," ujarnya dalam kesempatan tersebut.***(mad)

    url:http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=25941

    [+/-] Selengkapnya...

    Kota Pekanbaru Kembali Diselimuti Kabut Asap

    Rabu, September 16, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Setelah hampir sebulan bersih dari kabut asap, mulai pagi ini Kota Pekanbaru berkabut. Meski tipis, kabut asap jelas terlihat.

    Riauterkini-PEKANBARU-Setelah sempat menghilang, kabut asap akibat kebakaran lahan kembali menyelimuti Kota Pekanbaru. Berdasarkan pantuan lapangan, meskipun belum sampai menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat, namun keberadaan kabut asap jelas terlihat.

    Hampir di seluruh lokasi di Pekanbaru diselimuti kabut asap, seperti di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Khaharuddin Nasution, Jalan Arifin Achmad dan lokasi lain di Pekanbaru.

    Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, kemarin ditemukan empat titik api atau hot spot di wilayah Riau. Kebakaran hutan dan lahan kembali muncul setelah hujan tak turun di selama hampir dua pekan terakhir.

    Selain akibat kebakaran lahan di wilayahnya sendiri, diperkirakan kabut asap yang mulai menyelimuti Pekanbaru dan daerah lain di Riau juga merupakan asap kiriman dari provinsi tetangga. Sebab, selain di Riau, titik api juga ditemukan 22 titik api di empat provinsi lainnya di Sumatera.***(mad)

    url:http://www.riauterkini.com/lingkungan.php?arr=25975

    [+/-] Selengkapnya...

    Tanaman Pengusir Nyamuk

    Senin, Agustus 17, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Terganggu oleh kehadiran nyamuk? Kini, Anda tak perlu repot menyemprotkan insektisida yang belum tentu aman. Gunakan saja tanaman pengusir nyamuk.

    Belakangan, wabah demam berdarah dengue (DBD) kembali merebak di beberapa daerah. DBD adalah penyakit infeksi akut yang disebabkan virus dengue terutama menyerang anak-anak. Tanda-tandanya antara lain demam tinggi mendadak, dengan manifestasi perdarahan dan bertendensi menimbulkan syok dan kematian. Pemberantasan nyamuk biasanya dengan menggunakan insektisida sintesis sebagai racun serangga, entah itu obat nyamuk semprot, obat nyamuk bakar, maupun obat antinyamuk yang dioleskan, yang tentu saja mengandung senyawa kimia.

    Selain obat nyamuk yang banyak dijual, ada pula tanaman antinyamuk yang lebih aman. Beberapa di antaranya tanaman zodia, geranium, lavender, dan serai wangi. Mau tahu kayak apa tanaman itu?

    GERANIUM
    Kalau zodia lebih banyak ditanam di dalam pot, maka geranium lazim ditanam outdoor, meskipun cara penggunaannya sama, yakni dengan menggoyang-goyang helaian daun, atau tertiup oleh angin maupun kipas angin, lalu keluar bau wangi yang khas (agak langu). Bau tersebut berasal dari kandungan yang dimiliki geranium, yakni zat citronella. Nah, citronella inilah yang mampu mengusir nyamuk.

    Tanaman geranium (Pelargonium citrosa) tumbuh merumpun, banyak anakan. Daunnya hijau, berbentuk menjangkar (menyerupai jangkar), tepi daun bergerigi. Batangnya banyak mengandung air. Lazimnya diperbanyak dengan menggunakan stek anakan.

    Tanaman geranium sekurang-kurangnya memiliki tiga varian, yakni Citrosa mosquito fighter, Cirosa queen of lemon, dan Citrosa lady diana. Citrosa mosquito fighter dulu-dulunya cukup mudah ditemukan di kawasan sekitar Bandung dan Sukabumi. Tumbuh liar di seputar sawah dan digunakan oleh orang-orang kampung. Daunnya diambil lalu diselipkan di antara pakaian dalam almari. Khasiatnya mampu mengusir nyamuk dan ngengat, juga memberikan aroma khas. Sekarang, tanaman ini kembali diburu orang, terlebih di zaman dimana pola hidup “kembali ke alam” makin ngetren.

    LAVENDER
    Penampilan bunga lavender memang amat menarik. Bunganya berwarna ungu kecil-kecil. Bunga ini mengeluarkan aroma wangi. Bunga ini sering digosok-gosok ke tubuh untuk menghindari gigitan nyamuk. Perbanyakan tanaman lavender (Lavandula angustifolia) biasanya dengan menggunakan bijinya. Biji-biji yang tua dan sehat disemaikan. Bila sudah tumbuh, dipindahkan ke polybag. Ketika tingginya mencapai 15 – 20 cm, dapat dipindahkan ke dalam pot atau ditanam di halaman rumah.

    Keberadaan tanaman lavender mengundang para penyuling minyak atsiri untuk menyuling bunganya. Minyak lavender memang sering dipakai sebagai aromaterapi. Bahkan, di beberapa rumah, minyak lavender ini ditempatkan di ruang tamu

    SERAI WANGI
    Selama ini, serai wangi dipakai untuk bumbu masak dan bahan pencampur jamu. Namun, ternyata serai wangi terutama batang dan daun bisa pula dimanfaatkan sebagai pengusir nyamuk. Ya, pasalnya tanaman serai wangi ini mengandung zat-zat seperti geraniol, metilheptenon, terpen-terpen, terpen-alkohol, asam-asam organik, dan terutama adalah sitronelal. Zat sitronelal ini memiliki sifat racun kontak. Sebagai racun kontak, ia dapat menyebabkan kematian akibat kehilangan cairan secara terus-menerus sehingga tubuh nyamuk kekurangan cairan.

    Secara sederhana kita dapat membuat ekstrak serai wangi. Caranya, sediakan 1 kg daun dan batang serai wangi, lalu cuci dan tiriskan sampai kering. Masukkan dalam blender, lalu haluskan. Masukkan hasil blenderan ke dalam 250 ml air, lantas rendam selama semalam. Setelah itu, saring dan masukkan ke dalam botol, lalu encerkan dengan aquades.
    Untuk menggunakannya, tuangkan ekstrak serai wangi ke dalam alat penyemprot, lalu semprotkan ke tempat dimana nyamuk-nyamuk bersembunyi.

    Tanaman serai wangi (Cymbopogon nardus) tumbuh berumpun dengan tinggi sekitar 50 – 100 cm. Daun tunggal berjumbai, panjang sampai 1 meter, lebar 1,5 cm, bagian bawahnya agak kasar, tulang daun sejajar. Batang tidak berkayu, berusuk-rusuk pendek, dan berwarna putih. Akarnya serabut.

    Perbanyakan dilakukan dengan pemisahan stek anakan. Stek diperoleh dengan cara memecah rumpun yang berukuran besar namun tidak beruas. Poting sebagian daun stek atau kurangi hingga 3 – 5 cm dari pelepah daun. Sebagian akar juga dikurangi dan tinggalkan sekitar 2,5 cm di bawah leher akar. Setelah itu, ditanam di halaman rumah.

    ZODIA
    Orang Papua terbiasa menggosok kulitnya dengan dedaunan tertentu sebelum masuk ke hutan. Maksudnya agar terlindungi dari serangan serangga, khususnya nyamuk. Daun-daun tersebut berasal dari tanaman yang disebut zodia (Evodia suaveolens). Kita ketahui, zodia ini tanaman asli Indonesia yang berasal dari Papua.

    Kenapa nyamuk takut pada zodia? Tanaman zodia termasuk famili Rutaceae.Ia mengandung zat evodiamine dan rutaecarpine. Menurut Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro), minyak yang disuling dari daun zodia mengandung linalool 46 persen dan apinene
    13,26 persen. Nah, linalool inilah yang berfungsi sebagai pengusir nyamuk. Menurut Agus Kardinan (2004), daun zodia mampu menghalau nyamuk selama 6 jam, dengan daya halau (daya proteksi) sebesar lebih dari 70 persen. Selain efektif mengusir nyamuk, belakangan ini para ilmuwan menemukan khasiat lain dari zodia, misalnya penyembuh sakit kepala, disentri, dan pembunuh sel kanker. Bunganya pun dapat dijadikan obat gosok untuk mengobati masuk angin.

    Zodia akan mengeluarkan aroma bila daun-daunnya saling menggosok. Letakkan tanaman di sekitar tempat angin masuk dalam ruangan, bisa juga di sudut ruangan tertentu, kemudian tiup dengan kipas angin. Aroma yang cukup wangi pun akan keluar. Namun demikian, kita tetap harus waspada. Seandainya tanaman zodia diletakkan di ruangan yang sempit dan sedikit sirkulasi udara, bisa-bisa orang yang ada di dalamnya pun pusing atau mabuk.

    Lazimnya, tanaman ini ditanam dalam pot, dan digunakan sebagai tanaman dalam ruangan (indoor plant). Namun, baik juga bisa langsung ditanam di halaman rumah. Bahkan, bisa memberikan kesejukan tersendiri. Tinggi tanaman bila dibiarkan bebas di lapangan bisa mencapai 200 cm. Daunnya cantik sekali, hijau agak kekuningan, pipih panjang tapi lentur, dan menyejukkan mata yang memandang.

    Tanaman zodia juga cukup mudah diperbanyak, kok, baik melalui stek ranting maupun bijinya. Ketika sudah berbunga dan berbiji, biji zodia akan jatuh dan tumbuh di sekitarnya. Hanya saja, fase pertumbuhan membutuhkan perhatian tersendiri. Bila langsung kena sinar matahari, bisa-bisa malah mati. Sebaliknya, bila kurang sinar matahari justru pertumbuhannya tidak sehat. Tanaman ini akan tumbuh subur bila dikembangkan di daerah yang cukup dingin. sumber : www.tabloidnova.com/articles.asp?id=8825

    [+/-] Selengkapnya...

    Oktober, Grand Design PLTU 2 X 100 Selesai

    Pekanbaru Properti 0 komentar

    Terkait rencana pembangunan PLTU 2x100 MW, PLN telah mempersiapkan grand design. Persiapan tersebut diperkirakan akan selesai pada Oktober 2009 mendatang.

    Riauterkini-PEKANBARU-General Manager (GM) PLN Wilayah Riau-Kepri, Robert Aritonang kepada Riauterkini Jum’at (14/8/09) mengatakan bahwa terkait dengan rencana pembangunan PLTU 2x100 MW tersebut PLN telah mempersiapkan grand design. Persiapan tersebut diperkirakan akan selesai pada Oktober 2009 mendatang. Kini, grand design tersebut masih dikerjakan oleh tim engineering design PLN.

    Sementara untuk FS lokasi pembangunan PLTU dalam waktu dekat ini akan ditenderkan. Salah satu lokasi yang paling berpeluang menjadi tempat pembangunan PLTU 2x100 MW adalah Kecamatan Tenayanraya Kota Pekanbaru. Dengan luas lahan yang disediakan oleh Pemko Pekanbaru sekitar 40-60 hektar.

    “Setelah tidak ada lagi masalah dengan Perpres No. 71/2006 dan grand design selesai maka pembangunan PLTU akan segera ditenderkan. Diharapkan pada tahun 2012, pembangunannya sudah selesai dan pelaksanaan PON Riau 2012 akan dapat dilaksanakan dengan lancer tanpa ada kendala di electricity,” kata Robert.

    Kata Robert, proyek pembangunan PLTU 2x 100 MW itu diprediksikan akan membutuhkan budget sebesar Rp 2,4 triliun. Untuk masalah pendanaan pembangunan proyek PLTU tersebut, Bank Riau sanggup mengatasinya dengan berkonsorsium dengan perbankan lain.***(H-we)

    [+/-] Selengkapnya...

    Ramadan, Jangan Ada Pemadaman

    Sabtu, Agustus 15, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar


    Lapoaran Mashuri Kurniawan dan Gema Ssetara, Pekanbaru
    Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP meminta General Manager (GM) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri), untuk membuat laporan tertulis mengenai langkah-langkah atau solusi jangka pendek, dalam mengatasi persoalan listrik di daerah ini.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Setdaprov Riau Zulkarnain Kadir SH MHum, Jumat (14/8) mengungkapkan, terhadap kondisi listrk yang terjadi saat ini, Gubernur HM Rusli Zainal SE MP telah mengirimkan surat dengan Nomor 670/DPE-03/2009/422, kepada GM PLN Wilayah Riau dan Kepri.

    Surat tersebut tertanggal 14 Agustus yang ditujukan ke GM PLN Wialyah Riau mengenai pelayanan ketenagalistrikan di wilayah Riau. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri ESDM, Dirut PT PLN (Persero) Jakarta, Ketua DPRD Provinsi Riau dan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau.

    Dikatakannya, sehubungan dengan kondisi ketenagalistrikan di wilayah Riau yang mengalami krisis daya listrik, sehingga terjadinya pemadaman bergilir sampai 12 jam per hari dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, perlu antisipasi untuk mengatasi krisis listrik dalam waktu dekat.

    Menurutnya, ada tiga item dari surat yang disampaikan gubernur. Pertama, dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan 1430 hijriah dan perayaan natal tahun 2009 serta tahun baru 2010 perlu dilakukan langkah-langkah jangka pendek untuk mengatasi krisis energi listrik. Sehingga tidak terjadi pemadaman secara bergilir yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah. dan perayaan hari-hari besar keagamaan serta tahun baru.

    Kedua, PLN wilayah Riau dan Kepri agar menindaklanjuti arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada acara memperingati pencapaian produksi 11 miliar barel minyak bumi oleh PT CPI di Minas pada tanggal 14 April 2009, untuk membantu krisis listrk di Riau dengan melakukan penyewaan pembangkit listrik sebesar 30 MW.

    ‘’Sedangkan yang ketiganya, diminta kepada GM PLN Wilayah Riau dan Kepri untuk menyampaikan laporan tertulis mengenai langkah-langkah atau solusi jangka pendek dalam mengatasi permasalahan tersebut,’’ tutur Zulkarnain Kadir menirukan bunyi surat yang disampaikan gubernur.(izl)

    [+/-] Selengkapnya...

    Iklan property: dijual tanah

    Selasa, Juli 28, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Judul: dijual tanah
    Alamat: Jl. Mana Tahan dekat Jalan Rambutan (Kantor PTPN V) Kel. Sidomulyo Kec. Tampan
    LT/LB (m2): 450
    Lebar Depan (m): 15
    Posisi/Letak: Tengah
    Harga (Rp.): 50.000.000
    Spesifikasi Bangunan:
    Keterangan Lain:
    Email / No.Telp: 08126763501
    --

    [+/-] Selengkapnya...

    Memilih Lokasi Perumahan

    Minggu, Juli 19, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar


    Pertanyaan yang mungkin muncul bila seseorang ingin mencari perumahan : "Bagaimana memilih lokasi perumahan?" Pertanyaan tersebut sebenarnya cukup sederhana, namun tetap saja memerlukan jawaban yang tidak standar dan sekenanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dibawah ini ada sedikit panduan praktis untuk memilih lokasi perumahan :

    1) PENENTUAN LOKASI

    Dalam menentukan lokasi kita perlu jeli mengamati pemgembangan suatu wilayah yang berkaitan erat dengan perkembangan suatu daerah. Disamping itu harus sering melihat-lihat suatu event pameran perumahan atau rajin berjalan ke wilayah yang sedang atau akan dibangun oleh developer. Sebaiknya dalam menentukan pilihan terhadap lokasi perumahan tersebut harus dicocokan dengan peta wilayah daerah tersebut, karena disamping dapat mengembangkan wawasan yang berasal dari suatu informasi (brosur, iklan) tentang lokasi perumahan, tetapi juga dapat melihat lokasi secara makro seperti : Jaringan jalan, lintasan kabel tegangan tinggi, letak sungai besar yang terdekat, letak lintasan kerata api dan berbagai rencana pengembangan kota. Jangan lupa pula untuk mencari informasi secara lisan dari rekan-rekan yang mengetahui wilayah perumahan yang akan dipillih. Iinformasi ini bersifat sebagai pelengkap gagasan untuk menentukan lokasi.

    Dari hasil mencari info dan berjalan-jalan, maka kegiatan pengamatan tersebut dapat dipergunakan untuk memperbandingkan kelebihan dan kekurangan pada beberapa alternatif lokasi perumahan yang paling menarik minat.

    2) ASPEK LEGALITAS

    Sebelum memutuskan memilih untuk membeli sebaiknya terlebih dahulu memeriksa aspek legalitas atas lokasi tersebut. Adapun aspek legalitas yang bisa ditanyakan ke Perusahaan Pengembang adalah Copy Sertifikat Induk untuk lokasi perumahaan yang dipilih, hal tersebut untuk memberikan kepastian tentang keabsahan kepemilikan atas tanah yang nantinya akan dikembangkan (pemecahan atas sertifikat induk) menjadi SHGB ataupun SHM atas kavling yang dipilih tersebut tidak dalam permasalahan. Selain dari perusahaan pengembangan dapat juga bertanya ke kelurahan atau kecamatan terdekat tentang rencana suatu lokasi perumahan, apakah sudah memiliki ijin-ijin prisip pada lokasi dimaksud. Unsur legalitas diatas berlaku untuk lokasi perumahan yang benar-benar baru akan dibangun, sedangkan untuk lokasi lokasi perumahan yang sudah/sedang dibangun dapat ditanyakan lebih detail lagi seperti:Surat-surat tanah (AJB, PHTB, SHM/ SHGB), kelengkapan IMB.

    3) FASILITAS SARANA & PRASARANA

    Fasilitas sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai merupakan salah satu kiat utama dari pengembang dalam promosi penjualan rumah-rumahnya. Bahkan tidak jarang pengembang menawarkan hadiah-hadiah untuk membuai calon konsumen untuk membeli salah satu produk rumahnya. Fasilitas standar yang dikenal dengan 'Fasum & Fasos' atau Fasilitas Umum adalah seperti :

    • Jalan lingkungan
    • Saluran drainase/ got air hujan
    • Penerangan rumah & jalan
    • Fasilitas air minum dan air bersih (jet pump/sumur/ PAM/ pompa tangan)
    • Jaringan telepon.
    Sedangkan 'Fasos' atau fasilitas Sosial adalah seperti :

    • Rumah Ibadah/ Musholla
    • Lapangan/ taman/ areal terbuka
    • Posko Keamanan
    • Balai Pertemuan warga dll.
    Kelengkapan tersebut sebenarnya bertujuan agar warga atau calon pembeli merasa nyaman dan betah bertempat tinggal pada suatu lokasi perumahan. Karena biasanya janji di brosur lebih manis dari kenyataan di lapangan, maka untuk meyakini kebenaran iklan/brosur dari pengembang tersebut, seorang calon pembeli perlu melakukan pengecekan langsung ke lokasi (OTS/On the Spot) :

    • Apakah sudah ada jalan masuk ke perumahan
    • Apakah saluran darinase air hujan sudah direncanakan untuk mengantisipasi banjir
    • apakah sudah ada jaringan listrik & telepon yang memudahkan berkomunikasi dengan lingkungan luar
    • apakah pengembang sudah merencanakan jaringan air bersih/ air minum
    • apakah sudah tersedia posko keamanan dan sistem keamanan lingkungan sudah direncanakan dll.
    Apabila hal-hal seperti tersebut di atas sebagian besar belum dipenuhi oleh pengembang mungkin calon pembeli dapat mempertimbangkan kembali kredibilitas Pengembang atau segera beralih ke alternatif lokasi perumahan yang lebih baik.

    4) KONDISI RUMAH

    Sebagai pembeli tentu akan merasa puas apabila mendapatkan kondisi rumah seperti yang diinginkan apalagi sesuai gambar pada brosur. Kondisi Rumah Sehat pada perumahan biasanya terdapat dua type yakni standar dan peningkatan mutu. Maksud type standar :

    • bangunan 1 lantai memiliki jumlah ruang dan kelengkapan bangunan sesuai type
    • memiliki lantai dengan perkerasan semen
    • dinding bata/batako belum dilakukan finishing/ cat dinding
    • atap genteng dengan warna standar
    • memiliki sambungan listrik
    • memiliki sumber air bersih
    • memiliki saluran pembuangan air kotor dan septic tank.
    Sedangkan untuk Type peningkatan mutu perbedaanya hanya terletak pada

    • Lantai sudah ditingkatkan menjadi lantai keramik
    • dinding sudah ditingkatkan dengan finishing cat dinding
    • Kamar mandi /wc sudah memakai lantai dan dinding keramik
    • atap genteng sudah memakai warna tertentu.
    Sebelum menerima kunci pada saat realisasi pembelian rumah sebaiknya juga harus dicek ke lokasi tentang kelengkapan kondisi rumah tersebut. Pengecekan yang dapat dilakukan secara sederhana adalah sebagai berikut :

    Langkah Pertama yang harus dilihat adalah bentuk rumah secara keseluruhan dari luar apakah atapnya lurus, apakah tidak terjadi kemiringan secara keseluruhan bentuk rumah, apakah pemasangan atap dan lispang sudah benar.

    Langkah Kedua adalah melihat bagian dalam rumah seperti: apakah pintu-pintu dan jendela sudah terpasang rapi dan dapat dikunci, apakah lantai-lantai tidak pecah dan menggelembung, apakah plesteran dinding tidak terdapat keretakan-keretakan, apakah pada bagian atap tidak terdapat kebocoran, apakah kayu-kayu yang dipergunakan sebagai pendukung struktur atap tidak patah atau terserang rayap. Langkah Ketiga adalah pengecekan terhadap kelengkapan utilitas dan perlengkapan service di dalam rumah seperti :

    • apakah saklar -saklar listrik sudah berfungsi dengan baik, terpasang rapi dan aman dari bahaya korsleting/kebakaran
    • apakah keran-keran air dan saluran pembuangan di Km/Wc dapat mengalir lancar
    • apakah talang-talang air sudah terpasang dengan rapi dan tidak terdapat kebocoran
    • apakah saluran air kotor dari dalam rumah dapat mengalir ke saluran drainase perumahan.
    5) POTENSI PERKEMBANGAN

    15 tahun yng lalu kota Depok, Bekasi dan Tangerang mungkin belum seramai seperti tahun ini, namun pada saat ini sudah sedemikian ramainya. Nah seperti itulah cara memandang suatu lokasi perumahan baru, bahwa pada suatu saat nanti akan berkembang pesat seperti kota-kota di atas tersebut. Namun secara mikro sebaiknya adalah perkembangan yang membawa dampak positif seperti:

    tersedianya fasilitas jalan yang lebar dan lancar tidak mengalami kemacetan yang parah
    • adanya fasilitas pendidikan dan ibadah
    • adanya tempat-tempat perdagangan baru (pasar, ruko, supermarket)
    • adanya tempat-tempat aktivitas umum (Bank, poliklinik/ puskesmas, bengkel)
    • adanya jalur angkutan umum yang melintasi depan lokasi perumahan tersebut
    • adanya sistem pengamanan kompleks perumahan yang terkoordinir rapi
    • adanya sistem pengamanan terhadap bahaya kebakaran dan banjir.
    Namun apabila pada lokasi perumahan tersebut banyak rumah-rumah kosong yang kurang terawat, maka yang harus dicermati adalah keamanannya. Carilah informasi tingkat kriminalitas pada suatu lokasi perumahan tersebut dari penduduk sekitar atau tukang ojek/tukang becak. Atau informasi tentang kemungkinan pada perumahan tersebut sering kali dilanda banjir karena sistem drainasenya kurang bagus dll.

    Semoga bermanfaat bagi pembaca dalam menentukan pilihan terhadap sebuah lokasi perumahan yang benar-benar sesuai kebutuhan dan keinginan.

    Diolah dari sumber di internet (www.btn.co.id)

    [+/-] Selengkapnya...

    Iklan property: Dijual Gedung Perkantoran (Graha Ventura)

    Selasa, Juli 07, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Judul: Dijual Gedung Perkantoran (Graha Ventura)
    Alamat: Jl.Jend.Sudirman No.1 Tangkerang Utara
    LT/LB (m2): 1.428/1.488
    Lebar Depan (m): -
    Posisi/Letak: Tengah
    Harga (Rp.): hub.i 0761-7893126
    Spesifikasi Bangunan: gedung 3lt, listrik 82.500w, genset otomatis 100kVA, 30 unit AC 0,5-2PK, 18line telpon telkom, fire alarm, pos satpam, s.bor, 13 ruang kantor, parkir luas.
    Keterangan Lain: HGB
    Email / No.Telp: 0819-7760-5777
    --

    [+/-] Selengkapnya...

    Iklan property: Villa Putri Duyung

    Jumat, Juni 19, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Judul: Villa Putri Duyung
    Alamat: Jl.Duyung (masuk dari Jl.Nangka)
    LT/LB (m2): 48/120-54/170-70/170-135/170
    Lebar Depan (m): -
    Posisi/Letak: Beragam
    Harga (Rp.): call 0761-7691077
    Spesifikasi Bangunan: Standard
    Keterangan Lain: 5menit' ke mall SKA
    10menit' ke Airport SSK
    3menit' ke Citra Plaza
    Email / No.Telp: 0852-6594-6043
    --

    [+/-] Selengkapnya...

    Pemasaran : Menjual Rumah Sendiri

    Rabu, Juni 17, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Sering kali kita kesulitan dalam menjual rumah sendiri. Soldbyowner.com menyampaikan beberapa tips menjual rumah sendiri tanpa bantuan makelar. Caranya adalah dengan membersihkan atau mengganti beberapa bagian penting, rumah Anda akan mampu menarik perhatian orang. Tahapannya seperti berikut ini.

    1.Bersihkan bagian luar.
    Memotong rumput, membersihkan kaca, jendela, atap rumah, pagar tentunya akan memancing perhatian orang untuk melihat rumah Anda.

    2. Bersihkan bagian dalam rumah.
    Membersihkan perlengkapan furnitur, lantai, karpet, dan beberapa perabotan interior lainnya agar terlihat bersih dan rapi. Bila sudah terlihat rusak, ganti segera dengan yang baru.

    3.Bersihkan kamar mandi.
    Kamar mandi juga menjadi bagian penting untuk dibersihkan. Kebersihan kamar mandi menjadi bagian dari cerminan sang pemilik rumah.

    4. Hilangkan berbagai jenis bau yang mengganggu.
    Bau kurang sedap yang biasa ada di rumah sebaiknya harus cepat dihilangkan. seperti bau rokok, binatang, kamar mandi atau lainnya yang dapat mengganggu kesehatan sehingga membuat kurang nyaman.

    dikutip dari : Republika Online



    [+/-] Selengkapnya...

    REI-Apersi Bentuk Tim 11

    Jumat, Mei 29, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Kekurangan tenaga listrik masih menjadi kendala utama dalam pengembangan bisnis properti di Riau terutama perumahan bersubsidi. Untuk mengatasi persoalan kelistrikan tersebut DPD REI dan DPD Apersi Riau sepakat mencari solusi bagi persoalan tersebut salah satunya dengan membentuk tim 11.

    ‘’Dari waktu kewaktu persoalan listrik tak kunjung tuntas, meski melakukan pertemuan,’’ kata Ketua REI, Rifa Yendi kepada Riau Pos, Kamis (28/5) ditemui saat menggelar acara diklat dan pengetahuan pajak bagi anggota REI dan Apersi, di Pangeran Hotel Pekanbaru.


    Terbentuknya tim 11 yang diketua oleh Sujono ini, kini sedang melakukan pendataan ril terhadap kebutuhan listrik yang akan kembali dibicarakan dengan pihak PLN.

    Menurut Rifa, PLN punya kewajiban untuk menyediakan listrik bagi masyarakat sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2000 tentang kelistrikan, mulai dari tingkat pembangkit sampai ke tingkat konsumen/pemakaian.

    ‘’Tapi itu ditutupi oleh PLn, dengan alasan tidak ada daya, dan minta pihak pengembangnya yang menyiapkan dana,’’ katanya.
    Ketua Apersi Riau, Herwanto menambahkan PLN harus bisa mangatasi masalah ini dan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat konsumen perumahan bersubdi ini. karena ini kebutuhan konsumen bukan kebutuhan developer.

    Dari pengembangan perumahan ini disebutkan juga banyak yang diuntungkan dan banyak yang dihidupkan. Masyarakat bisa terhindar dari pengangguran. (cr1/mar)
    url:http://riaupos.com/main/index.php?mib=berita.detail&id=12615




    [+/-] Selengkapnya...

    Tips Menawar Harga Rumah

    Pekanbaru Properti 0 komentar

    Ada seni dan trik tersendiri yang diperlukan orang saat jual beli barang. Yakni, bagaimana tawar-menawar harga. Bagi pembeli, kemampuan tawar-menawar penting agar harga yang yang harus ditawar tidak terlalu tinggi atau di atas harga yang berlaku umum. Sedangkan bagi penjual, tawar-menawar harga juga penting agar tetap mendapatkan keuntungan.

    Trik tawar-menawar begitu berlaku untuk semua jenis barang, termasuk rumah, apartemen, atau unit properti yang lain. Cara ini biasanya dilakukan dalam jual-beli bangunan second, yang sudah pernah dihuni sebelumnya. Sedangkan untuk rumah atau apartemen baru pengembang atau pemilik biasanya sudah mematok harga tersendiri. Dalam hal ini pembeli biasanya juga tidak bisa melakukan penawaran.
    Sebelum memutuskan untuk membeli unit rumah atau apartemen, pastikan dulu Anda cocok dengan harga yang ditawarkan pemilik atau pengembangnya. Di sinilah pentingnya proses tawar-menawar harga.

    Sebelum menawar harga rumah atau apartemen tersebut, pastikan Anda mendapatkan sejumlah informasi berikut ini.

    1. Perhatikan kondisi rumah atau apartemen yang akan Anda beli. Cermati apakah jika Anda memutuskan untuk membelinya, properti tersebut memerlukan renovasi atau perbaikan atau tidak.

    2. Cari tahu berapa lama rumah atau apartemen tersebut sudah ditawarkan. Maksudnya, apakah waktu penawarannya sudah lama atau baru saja. Ini penting agar Anda memiliki gambaran tentang respons calon pembeli lainnya terhadap unit tersebut.

    3. Carilah informasi tentang harga rumah atau apartemen yang ditawarkan tadi. Apakah sama dengan unit yang lain dengan kondisi yang sama dan di wilayah yang sama. Informasi ini berguna sebagai latar belakang Anda untuk melakukan penawaran harga. Jika penjual sudah menawarkan sejak lama, biasanya yang bersangkutan menginginkan agar rumah atau apartemen miliknya bisa segera laku terjual. Pada posisi tersebut, selaku pembeli, Anda bisa lebih menekan harga.

    4. Informasi tentang alasan pemilik menjual rumah atau apartemen miliknya juga perlu Anda dapatkan. Ini bisa berasal dari tetangga dekatnya. Misalnya, apakah pemilik menjual unit rumahnya itu karena alasan yang sangat mendesak, atau sekadar untuk mendapat keuntungan karena dia telah berinvestasi dalam bentuk unit properti.

    Setelah mendapatkan informasi-informasi tersebut Anda akan mendapat gambaran tentang harga standar untuk rumah atau unit apartemen yang akan Anda beli di suatu wilayah. Berbekal itu, lakukan penawaran harga kepada si pemilik. Jika dia menawarkan harga yang berada di atas harga pasaran, tawarlah harga itu sehingga mendekati atau bahkan sesuai dengan harga pasaran yang berlaku di wilayah tersebut. Tawar-menawar juga membutuhkan kejelian sekaligus kemampuan bernegosiasi.

    Sumber : www.republika.co.id

    [+/-] Selengkapnya...

    Genteng Aspal Anti Bocor

    Minggu, Mei 24, 2009 Pekanbaru Properti 1 komentar


    Material pembentuk genteng semakin beragam. Kalau dulu banyak yang dari tanah liat atau keramik, kini ada juga atap dari aspal. Lebih ringan, dan antibocor.

    Genteng di Indonesia umumnya berbahan tanah liat. Material dasar ini mudah didapatkan, hingga banyak orang menjual dan menggunakan genteng tanah liat. Kini, selain atap genteng tanah liat, cukup banyak material pembentuk genteng lainnya, salah satunya aspal (bitumen).


    Genteng dari aspal ini tentu tak sepenuhnya dari material aspal. Genteng merupakan perpaduan antara bubuk kertas, serat organik, resin, serta aspal. Material ini diolah sehingga menghasilkan sebuah genteng yang ringan, lentur, dan tahan air.

    "Aspal dalam hal ini berfungsi sebagai water proofing. Atap menjadi tahan akan kebocoran," ujar Ferry W Djajaprawira, Technical Manager Onduline Indonesia.

    Selain anti bocor, genteng aspal ini juga lebih ringan dibandingkan genteng tanah liat, beton, atau keramik. Bobot per lembarnya sekitar 4kg per m². Bandingkan dengan atap genteng, yang berat satuannya bisa antara 4-8kg. Tentu ini menjadi salah satu nilai keunggulan genteng aspal. Dengan bobot yang ringan, konstruksi atap pun bisa diminimalkan, sehingga budget pun bisa dihemat.

    Nah, jika Anda sedang membangun rumah, atau hendak mengganti atap, produk ini layak dilirik.

    Penulis: Whery
    Foto: Surai


    [+/-] Selengkapnya...

    Iklan property: Graha Taman Agro

    Sabtu, Mei 23, 2009 Pekanbaru Properti 1 komentar

    Judul: Graha Taman Agro
    Alamat: Jl.Sangkuriang
    LT/LB (m2): 120/45
    Lebar Depan (m): 9
    Posisi/Letak: Beragam
    Harga (Rp.): 135jt
    Spesifikasi Bangunan: Konstruksi beton, full keramik, 2KT, 1KM, langit2 triplek, genteng metal, 900w
    Keterangan Lain:
    Email / No.Telp: 0817894732
    --

    [+/-] Selengkapnya...

    Properti One: Dijual Rumah di Kota Pekanbaru

    Kamis, Mei 21, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Properti: Rumah

    Harga: Rp 300.000.000



    URL: http://www.propertione.com/list.aspx?id=794



    PROPERTI ONE

    http://www.propertione.com/

    [+/-] Selengkapnya...

    Kebijakan Rumah Tipe 21 dan 36 Ditinjau Ulang

    Rabu, Mei 20, 2009 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) M Yusuf Asy’ari mengatakan, kebijakan mengenai tipe perumahan khususnya rumah sederhana perlu ditinjau kembali.

    "Apa benar tipe rumah 21 sampai 36 selama ini sudah ideal bagi keluarga di Indonesia, sudah saatnya membangun rumah lebih baik," kata Menpera di Jakarta, Selasa (19/5), saat membuka Kongres Perumahan II yang berlangsung dua hari.


    Menurut Menpera, data demografi dan keluarga berencana menunjukkan tingkat kesuburan berhasil ditekan pada 1971 dan 1997, terhenti di angka 2,6 sejak tahun 2002 berari rata-rata perempuan Indonesia memiliki lebih dari dua anak.

    "Sehingga untuk rumah tipe 21 sampai 36 meter persegi untuk satu keluarga apa masih ideal, sudah waktunya menyediakan rumah yang lebih baik dengan kamar terpisah untuk anak perempuan dan laki-laki," ujarnya.

    Persoalan di sektor perumahan juga terjadi karena 60-70 persen penduduk bekerja, lebih dari 102 juta terserap di sektor bukan formal dengan upah minimum tanpa adanya jaminan sosial, jelasnya.

    Sasaran pembangunan perumahan sendiri sesuai RPJM 2004-2009 pengadaan rumah formal dan swadaya 1.265.000 unit, rusunawa 60.000 unit, dan rusunami 25.000 unit serta akses kredit mikro 3.600.000 unit. Kemudian juga memperkecil luasan kawasan kumuh 50 persen dari luas yang ada pada 2009, sesuai yang digariskan dalam MDG yang ditargetkan pada 2015, jelasnya.

    Bahas kebijakan permukiman

    Kongres Nasional Perumahan dan Pemukiman II tahun ini sedianya akan membahas sejumlah agenda terkait kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman di masa datang. Ketua Panitia Kongres Nasional Perumahan dan Permukiman II Yusuf Yuniarto di Jakarta, Selasa, mengatakan, agenda tersebut meliputi kebijakan dan regulasi, serta program dan rencana pembangunan perumahan.

    "Agenda tersebut akan dibahas dalam sidang-sidang komisi yang dibagi dalam tiga komisi," kata Yusuf Yuniarto.

    Dikatakannya, dari kongres ini nantinya akan disepakati deklarasi bersama yang mencakup tiga poin utama. Pertama, pokok-pokok pikiran yang mencakup tujuan dan prinsip pembangunan permukiman nasional. Kedua, keberpihakan dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan, dan ketiga, program dan rencana aksi dalam pembangunan perumahan.

    Menurut dia, tiga agenda utama tersebut akan dibahas oleh sekitar 1.350 peserta kongres yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, praktisi, dan pemerhati perumahan.

    sumber : http://properti.kompas.com/

    [+/-] Selengkapnya...

    Perumahan Griya Muthmainnah Permai

    Pekanbaru Properti 0 komentar

    Judul: Perumahan Griya Muthmainnah Permai
    Alamat: Jl.Sukajadi, Kubang
    LT/LB (m2): 110/36
    Lebar Depan (m): 6
    Posisi/Letak: Tengah
    Harga (Rp.): call
    Fasilitas: Bonus polytank & pompa (30 unit pertama)
    Keterangan Lain: 0% DP
    Email / No.Telp: 0761-7613909

    [+/-] Selengkapnya...

    Spesifikasi Keramik Lantai

    Pekanbaru Properti 0 komentar


    Aneka keramik ada di pasaran. Mulai dari ukuran hingga jenisnya. Mari kita lihat segala tentang keramik.

    Keramik hadir dengan banyak pilihan ukuran, warna serta motif. Ukuran standar yang sering kita temui di pasar antara lain, 20x20cm, 30x30cm, 20x25cm, 25x33cm, 33.3x50cm, 32.5x49cm, 32.5x65.6cm, 33.3x33.3cm, 45x45cm, dan 33.3x66.6cm. Ukuran yang bervariasi diharapkan dapat membantu banyak pemilik rumah bereksplorasi denganya. Terlebih agar penggunaan keramik dapat memberi banyak ide dan cocok dengan ukuran ruangan. Selain itu juga agar sampah sisa keramik tak terlalu banyak, sehingga merugikan penggunanya.

    Tentu bagaimanapun sampah sisa proyek pembangunan tak bisa dihindari. Namun dengan keberagaman ukuran tadi, paling tidak membuat pemilik rumah atau kontraktor dapat memiliki ukuran yang sesuai kebutuhan. Terlebih lagi selain soal ukuran, produsen keramik juga telah membuat aneka motif yang dinamis, atraktif, dan memiliki citarasa seni.

    Berikut ini kami sampaikan beberapa jenis keramik berdasar proses pembuatannya, karakter permukaan, dan daya tahan. Penggolongan ini antara lain dapat membantu kita untuk memilih keramik yang sesuai dengan peruntukan.

    Menurut proses pembentukan:
    Extrured, yaitu proses pembentukkan keramik dengan cara membasahi bahan-bahan terlebih dahulu. Kemudian digiling sampai halus, ditekan melalui cetakan/celah hingga berbentuk panjang yang mengikuti proses pemotongan.
    Powder pressed, yaitu proses pembentukkan keramik, yang setelah bahan-bahan dicampur air, dilakukan penggilingan. Setelah dijadikan powder (bubuk) dengan sistem spray drying, ditekan dalam tekanan tinggi pada cetakan.

    Menurut permukaan:
    Glazed ceramic, yaitu keramik yang permukaannya dilapis glasir.
    Unglazed ceramic, yaitu keramik yang permukaannya tidak dilapis glasir.

    Menurut proses pembakaran:
    Single firing, yaitu proses dimana keramik dicetak lalu diberi lapisan glasir atau dekoras, lalu dibakar untuk menjadi produk akhir (finished good).
    Double firing, yaitu proses keramik yang dicetak lalu dibakar, kemudian diberi lapisan glasir, dibakar kembali pada temperatur lebih rendah.

    Menurut porositasnya:

    Terbagi atas keramik extruded, dry, pressed, dan tiles made by other processes.

    Menurut daya tahan gesek (khususnya untuk lantai):

    Kelas I, yaitu lantai yang dilalui orang dengan alas kaki lunak atau tanpa alas kaki, tanpa ada gesekankotoran-contoh:kama mandi rumah, kamar tidur yang jalan masuknya tidak langsung dari luar rumah.
    Kelas II, yaitu lantai yang dilalui orang dengan alas kaki lunak atau normal. kadang ada sedikit gesekan yang keras-contoh: ruang keluarga,ruang tamu, dan ruang lain yang sering dilalui orang kecuali dapur.
    Kelas III, yaitu lantai yang sering dilalui orang dengan alas kaki normal. Ada sedikit gesekan yang keras-contoh: dapur, koridor, balkon, teras.
    Kelas IV, yaitu lantai dengan lalu lintas normal, dengan gesekan keras-contoh: dapurm komersil, hotel, ruang pameran, jalan masuk.
    Kelas V, yaitu lantai dengan lalul-lintas pejalan kaki yang pada periode tertentu mendapat gesekan keras-contoh: shopping center, bandara, foyer hotel, area pedestrian, area industri.
    Penulis: Whery
    Foto: Martin

    [+/-] Selengkapnya...

    Aspek Perpajakan Realestat beserta Fasilitasnya

    Pekanbaru Properti 0 komentar

    Pendahuluan
    Dua sektor usaha yang kebijakan perpajakannya bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan perekonomian nasional adalah sektor usaha jasa konstruksi dan jasa realestat. Hal tersebut memang tidak dapat dipungkiri karena sektor usaha rela estat ini merupakan salah satu sektor usaha padat karya karena kemampuannya untuk mempengaruhi permintaan atas hampir semua produksi industri lainnya seperti industri-industri suplai bahan bangunan maupun industri peralatan Rumah Tangga dll dan merupakan sektor usaha padat modal dalam hal suplai uang di masyarakat, karena KPR bisa eksis di masyarakat untuk jangka waktu 7 - 15 tahun.
    Pada era 1996 s.d. 1999 mekanisme PPh atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan bagi usaha realestat dibagi menjadi 2 tarif PPh seperti halnya dengan tahun 2009 ini yakni dikenakan PPh Final sebesar 5% dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, kecuali pengalihan hak atas rumah sederhana, rumah sangat sederhana, dan rumah susun sederhana yang dilakukan oleh Wajib Pajak badan yang usaha pokoknya melakukan transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 2% dari jumlah bruto nilai pengalihan.
    Sedangkan sebelum era 1996 dan era 2000 s.d. 2008 mekanisme Pajak Penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan bagi usaha realestat tidak dikenakan PPh pada saat diperolehnya penghasilan melainkan pada akhir tahun dikenakan PPh Pasal 17 UU PPh atas laba bersih usaha yang diperoleh.
    Di samping itu sektor usaha realestat merupakan salah atu sektor usaha yang mendapatkan stimulus fiskal yang cukup banyak mengingat rumah merupakan kebutuhan primer untuk kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah, sangat rendah dan kelompok berpenghasilan informal.
    Lalu bagaiamanakah wajah perpajakan realestat pada tahun 2009 ini?

    Kelompok Rumah yang diserahkan oleh Perusahaan Realestat
    Pada dasarnya penyerahan rumah oleh perusahaan realestat terbagi menjadi 2 kelompok yaitu :

    A. Jenis Rumah yang tidak mendapat fasilitas pajak
    Jenis rumah atau bangunan sebagai barang dagangan yang tidak memenuhi syarat untuk mendapat fasilitas pajak seperti rumah RE atau semi RE, kondominium, townhouse (rumah bandar), rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan), pergudangan, industri, gedung perkantoran, apartemen, rumah mewah, rumah yang tidak memenuhi kriteria yang mendapat fasilitas pajak, dan sebagainya.

    B. Jenis Rumah yang mendapat fasilitas pajak
    Jenis rumah atau bangunan yang mendapat fasilitas pajak adalah yang memenuhi kriteria-kriteria berikut :
    1. Rumah Sederhana dan Rumah Sangat Sederhana
    Adalah Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat/RSH) dan Rumah Inti Tumbuh (RIT) yang memenuhi ketentuan:
    a. harga jual tidak melebihi Rp 55.000.000,- dan
    b. merupakan rumah pertama yang dimiliki, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 5 tahun sejak dimiliki.
    Termasuk Rumah Sederhana dan Rumah Sangat Sederhana adalah Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat/RSH) dan Rumah Inti Tumbuh (RIT) yang diserahkan kepada Bank dalam rangka pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang memenuhi ketentuan :
    a. harga jual tidak melebihi Rp 55.000.000,-
    b. dibeli oleh bank dengan tujuan untuk dijual kembali kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam rangka pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dan
    c. rumah tersebut harus dijual kembali kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam jangka waktu 6 bulan sejak dibeli.

    2. Rumah Susun Sederhana
    Adalah Bangunan bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang dipergunakan sebagai tempat hunian yang dilengkapi dengan KM/WC dan dapur baik bersatu dengan unit hunian maupun terpisah dengan penggunaan komunal yang memenuhi ketentuan:
    a. harga jual untuk setiap hunian termasuk strata title tidak melebihi Rp 75.000.000,00;
    b. luas bangunan untuk setiap hunian tidak melebihi 21 m2;
    c. pembangunannya mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum yang mengatur mengenai Persyaratan Teknis Pembangunan Rumah Susun; dan
    d. merupakan unit hunian pertama yang dimiliki, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 5 tahun sejak dimiliki.

    3. Pondok Boro
    Adalah bangunan sederhana, berupa bangunan bertingkat atau tidak bertingkat, yang dibangun dan dibiayai oleh perorangan atau koperasi buruh atau koperasi karyawan yang diperuntukkan bagi para buruh tidak tetap atau para pekerja sektor informal berpenghasilan rendah dengan biaya sewa yang disepakati, yang tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak diperoleh

    4. Asrama Mahasiswa dan Pelajar
    Adalah bangunan sederhana, berupa bangunan bertingkat atau tidak bertingkat, yang dibangun dan dibiayai oleh universitas atau sekolah, perorangan dan atau Pemerintah Daerah yang diperuntukkan khusus untuk pemondokan pelajar atau mahasiswa, yang tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak diperoleh

    5. Perumahan Lainnya
    a. Rumah Pekerja, yaitu tempat hunian, berupa bangunan bertingkat atau tidak bertingkat, yang dibangun dan dibiayai oleh suatu perusahaan, diperuntukkan bagi karyawannya sendiri dan bersifat tidak komersil, yang memenuhi ketentuan sebagai Rumah Sederhana dan Rumah Sangat Sederhana serta Rumah Susun Sederhana, yang tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 5 tahun sejak diperoleh;
    b. Bangunan yang diperuntukkan bagi korban bencana alam nasional.

    6. Rumah Susun Sederhana Milik (RUSUNAMI)
    Adalah bangunan bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang dipergunakan sebagai tempat hunian yang dilengkapi dengan kamar mandi/WC dan dapur, baik bersatu dengan unit hunian maupun terpisah dengan penggunaan komunal yang memenuhi ketentuan :
    a. luas untuk setiap hunian lebih dari 21 m2 dan tidak melebihi 36 m2;
    b. harga jual untuk setiap hunian tidak melebihi Rp 144.000.000,00;
    c. diperuntukkan bagi orang pribadi yang mempunyai penghasilan tidak melebihi Rp 4.500.000,00 per bulan dan telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ;
    d. pembangunannya mengacu kepada Peraturan Menteri Pekerjaan umum yang mengatur mengenai persyaratan teknis pembangunan rumah susun sederhana; dan
    e. merupakan unit hunian pertama yang dimiliki, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak dimiliki.

    Termasuk dalam pengertian Rusunami adalah Rusunami yang diserahkan kepada bank dalam rangka pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang memenuhi ketentuan:
    a. dibeli oleh bank dengan tujuan untuk dijual kembali kepada masyarakat dalam rangka pembiayaan berdasarkan prinsip syariah; dan
    b. rumah tersebut harus dijual kembali kepada masyarakat dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak dibeli.

    Aspek Perpajakan Realestat
    A. PPh Badan dan Fasilitasnya
    Pengusaha realestat yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, wajib membayar sendiri PPh Final Pasal 4 ayat (2) yang terutang sebesar 5% dari jumlah bruto nilai pengalihan tersebut (yaitu nilai yang tertinggi antara nilai berdasarkan Akta Pengalihan Hak dengan Nilai Jual Objek Pajak tanah dan/atau bangunan yang bersangkutan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pajak Bumi dan Bangunan)
    Namun demikian untuk pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang memenuhi kriteria Rumah Sederhana dan Rumah Susun Sederhana yang perolehannya secara tunai ataupun dibiayai melalui fasilitas kredit bersubsidi maupun tidak bersubsidi maka besarnya PPh Final Pasal 4 ayat (2) yang wajib dibayar sendiri mendapat fasilitas PPh yaitu sebesar 1%.

    Adapun mekanisme penyetoran dan pelaporan PPh Final adalah sebagai berikut :
    a. Dilakukan penyetoran ke bank persepsi atau Kantor Pos dan Giro untuk setiap pembayaran angsuran termasuk uang muka, bunga, pungutan dan pembayaran tambahan lainnya yang dipenuhi oleh pembeli, sehubungan dengan penjualan atau pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan tersebut
    b. Penyetoran selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya setelah bulan diterimanya pembayaran dengan SSP.
    c. Pelaporan selambat-lambatnya tanggal 20 bulan berikutnya setelah bulan dilakukannya pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan atau diterimanya pembayaran dengan SPT Masa PPh Final Pasal 4 ayat (2)

    B. PPN/PPnBM dan Fasilitasnya
    Pengusaha realestat yang melakukan penyerahan tanah dan/atau bangunan wajib memungut PPN sebesar 10% dari harga jual (yaitu nilai berupa uang termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan Barang Kena Pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut menurut Undang-undang ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak) dan memungut PPnBM sebagai pungutan tambahan di samping PPN sebesar 20% dari harga jual atas peyerahan tanah dan/atau bangunan yang termasuk kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. Rumah, termasuk rumah kantor atau rumah toko, yang luas bangunannya 400 M2 atau lebih atau dengan harga jual bangunannya Rp. 3.000.000,00 atau lebih per M2 tidak termasuk nilai tanahnya
    b. Apartemen, Kondiminium, townhouse, dan sejenisnya dengan luas bangunan 150 M2 atau lebih atau dengan harga jual bangunannya Rp. 4.000.000,00 atau lebih per M2 tidak termasuk nilai tanahnya
    Namun demikian pengusaha realestat yang melakukan penyerahan bangunan yang memenuhi kriteria Rumah Sederhana dan Rumah Sangat Sederhana maupun Rumah Susun Sederhana yang perolehannya secara tunai ataupun dibiayai melalui fasilitas kredit bersubsidi maupun tidak bersubsidi, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, Perumahan Lainnya, serta Rumah Susun Sederhana Milik (RUSUNAMI) yang perolehannya dibiayai melalui kredit kepemilikan rumah bersubsidi atau tidak bersubsidi mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN secara otomatis tanpa adanya persyaratan SKB (Surat Keterangan Bebas).

    C. PPN MBS (Membangun Sendiri) dan Fasilitasnya
    Pengusaha realestat dapat dikenakan PPN atas kegiatan membangun sendiri yang dilakukan oleh pembeli kaveling di dalam kawasan realestat dengan tarif 10% x 40% dari jumlah biaya yang dikeluarkan dan atau yang dibayarkan untuk membangun sendiri, tidak termasuk harga perolehan tanah
    Namun demikian pengusaha realestat tidak akan dikenakan PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri apabila melakukan hal-hal sebagai berikut :
    1) Pada saat ditandatanganinya Surat Pemesanan Tanah/Surat Perjanjian Pra Jual Beli/Perjanjian Pra Jual Beli/Akte Jual Beli atas transaksi penjualan tanah kaveling, pembeli tanah kaveling wajib mengisi dan menandatangani formulir Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri yang diberikan oleh pihak realestat
    2) Pengusaha realestat wajib melaporkan transaksi penjualan tanah kaveling kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tanah kaveling berada dengan mengirimkan tembusan formulir Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri paling lambat satu bulan sejak tanggal penandatanganan formulir

    D. BPHTB dan Fasilitasnya
    Pengusaha realestat yang melakukan penjualan tanah dan/atau bangunan dengan sistem bersih (netto) atau harga jual sudah termasuk pajak-pajak antara lain BPHTB maka besarnya BPHTB terutang yang dibebankan kepada pembeli adalah sebesar 5% x (NPOP – NPOPTKP)
    Nilai Perolehan Objek Pajak dalam hal jual beli adalah harga transaksi dan apabila tidak diketahui atau lebih rendah daripada NJOP yang digunakan dalam pengenaan PBB pada tahun terjadinya perolehan, dasar pengenaan pajak yang dipakai adalah NJOP PBB.
    Adapun besarnya (NPOPTKP) Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak secara regional untuk perolehan hak secara umum ditetapkan paling banyak Rp 60.000.000,00.
    Namun demikian untuk perolehan hak yang memenuhi kriteria Rumah Sederhana Sehat (RSH) dan Rumah Susun Sederhana yang perolehannya dibiayai melalui KPR bersubsidi mendapat fasilitas BPHTB berupa (NPOPTKP) Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak sebesar Rp 49.000.000,- . Dalam hal NPOPTKP yang ditetapkan secara umum lebih besar daripada Rp 49.000.000,- maka NPOPTKP untuk perolehan hak Rumah Sederhana Sehat (RSH) dan Rumah Susun Sederhana yang perolehannya dibiayai melalui KPR bersubsidi ditetapkan sama dengan NPOPTKP secara umum
    Disamping itu atas permohonan Wajib Pajak, dalam hal Wajib Pajak orang pribadi yang memperoleh hak atas tanah dan atau bangunan yang memenuhi kriteria Rumah Sederhana (RS) dan Rumah Susun Sederhana serta Rumah Sangat Sederhana (RSS) yang diperoleh langsung dari pengembang dan dibiayai melalui KPR tidak bersubsidi dapat diberikan fasilitas BPHTB berupa pengurangan BPHTB sebesar 25% dari pajak yang terutang.

    Berikut beberapa contoh kasus perpajakan realestat beserta fasilitasnya :
    No. Jenis Rumah yang Dijual dan Harga Jual/NJOP PBB (misalkan) PPh Badan/
    PPh 4 (2) PPN BPHTB
    1. Townhouse (rumah bandar) Harga jual Rp 500 juta
    NJOP PBB Rp 300 juta 5% x 500jt 10% x 500jt 5% x (300jt-30jt)

    2. Memenuhi kriteria RS, RSS, Rumah Susun Sederhana secara tunai/cicilan bertahap
    Harga jual Rp 55 juta
    NJOP PBB Rp 30 juta 1% x 55jt dibebaskan 5% x (55jt-30jt)

    3. Memenuhi kriteria RS, RSS, Rumah Susun Sederhana secara KPR tidak bersubsidi
    Harga jual Rp 55 juta
    NJOP PBB Rp 30 juta 1% x 55jt dibebaskan 5% x (55jt-30jt) atau
    75% x (5% x (55jt-30jt))

    4. Memenuhi kriteria RS, RSS, Rumah Susun Sederhana secara KPR bersubsidi
    Harga jual Rp 55 juta
    NJOP PBB Rp 30 juta 1% x 55jt dibebaskan dibebaskan
    5% x (55jt-55jt)

    5. Memenuhi kriteria Rusunami
    Harga jual Rp 144 juta
    NJOP PBB Rp 100 juta 5% x 144jt dibebaskan 5% x (144jt-30jt)

    Catatan : Misalkan NPOPTKP umum adalah sebesar Rp 30 juta.

    E. PPh Pemotongan/Pemungutan dan Fasilitasnya
    Pada umumnya pengusaha realestat dalam membangun rumah memanfaatkan tenaga mandor yang bukan pegawai tetap perusahaan beserta tenaga bangunannya dengan sistem borongan. Dengan demikian seharusnya pengusaha realestat mempunyai kewajiban memotong atau menanggung PPh Pasal 4 ayat (2) sebesar 4% dari jumlah bruto (yaitu jasa dan material) baik mandor tersebut telah ber-NPWP maupun tidak ber-NPWP karena mandor termasuk jasa pelaksanaan konstruksi yang tidak memiliki kualifikasi usaha/sertifikasi
    Namun demikian pengusaha realestat tidak memotong atau menanggung PPh Pasal 4 ayat (2) melainkan PPh Pasal 21 sebesar Tarif PPh Pasal 17 (minimal 5%) dengan perhitungan sesuai ketentuan Peraturan Manteri Keuangan Nomor PMK-252/PMK.03/2008 apabila pengusaha realestat dalam membangun rumah memanfaatkan tenaga mandor yang merupakan pegawai tetap perusahaan sedangkan tenaga bangunannya merupakan tenaga lepas yang telah memiliki NPWP. Akan tetapi jika tidak memiliki NPWP maka dikenakan PPh Pasal 21 lebih tinggi 20% dari Tarif PPh Pasal 17 (atau minimal 6%)

    Penutup
    Direktorat Jenderal Pajak telah mengalami modernisasi perpajakan dengan disatukannya KPP dan KP.PBB dalam satu instansi yaitu KPP Pratama. Dengan demikian apabila pengusaha real estat masih menggunakan NJOP PBB seolah-olah setara dengan harga pasar sebagai dasar pemungutan PPN maupun dalam penyetoran PPh Final Pasal 4 ayat (2) maka pada tahun 2009 ini sangat dimungkinkan praktik tersebut sudah tidak dapat dilakukan lagi mengingat pengelolaan PPh, PPN, dan BPHTB dilakukan dalam satu instansi yaitu KPP Pratama.
    Sedangkan untuk PPN MBS atau PPh Pemotongan/Pemungutan pada dasarnya ditanggung oleh pembeli kaveling atau penerima penghasilan, bukan oleh pengusaha realestat sehingga sebaiknya pengusaha realestat menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku guna menghindari pembebanan PPN MBS atau PPh Pemotongan/Pemungutan oleh pengusaha realestat.

    Referensi :
    • Surat Edaran Nomor SE-22/PJ.51/2002 tanggal 21 Mei 2002
    • Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP - 387/PJ./2002 Tanggal 19 Agustus 2002
    • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 620/PMK.03/2004 tgl 31 desember 2004
    • Surat Edaran Nomor SE - 15/PJ.6/2005 tanggal 6 Mei 2005
    • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2006 tanggal 13 Oktober 2006
    • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.03/2008 tgl 19 Februari 2008
    • Peraturan Menteri Keuangan Nomor No 33/PMK.03/2008 tanggal 22 Februari 2008
    • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2008 tgl 23 Mei 2008
    • Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tanggal 20 Juli 2008.
    • Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 35/PJ/2008 tanggal 9 September 2008
    • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2008 tanggal 4 Nopember 2008
    • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008 tanggal 20 Nopember 2008
    • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2008 tanggal 31 Desember 2008

    [+/-] Selengkapnya...