• ***************************************************
  • Isi form berikut ini untuk memasarkan properti Anda

    Judul
    Alamat
    LT/LB (m2)
    Lebar Depan (m)
    Posisi/Letak
    Harga (Rp.)
    Spesifikasi Bangunan
    Keterangan Lain
    Foto/Gambar
    Email / No.Telp
    Image Verification
    Please enter the text from the image
    [ Refresh Image ] [ What's This? ]

    Inilah Yang Disebut Rumah Sehat

    Minggu, Maret 20, 2011 Pekanbaru Properti 0 komentar

    1. Rumah sehat harus mempunyai pekarangan - sekecil apa pun - yang ditanami berbagai macam tanaman. "Selain sebagai penghias, juga berfungsi sebagai peneduh dan penyaring kotoran, semisal debu," ujar Adi.

    2. Rumah harus berventilasi cukup dengan mempertimbangkan luas ruangan. Misalnya, ruangan berukuran 3x3 m, ventilasinya minimal berukuran 1 m persegi. Selain itu rumah harus dilengkapi dengan tempat atau jalan masuk sinar matahari.


    3. Kamar tidur tak boleh menghadap ke bagian depan atau ke jalan, karena akan memudahkan masuknya kotoran atau debu dari luar. Sebaiknya kamar anak terletak dan menghadap ke bagian belakang rumah.


    4. Dapur jangan berdekatan dengan kamar tidur, apalagi kamar tidur anak. Sebab hampir setiap saat dapur mengeluarkan polusi. Karena itu sebaiknya dapur dilengkapi dengan exhaust atau memperbanyak ventilasi.

    5. Kamar mandi tak boleh bersatu dengan kamar tidur. Sebab, kotoran dari kamar mandi akan mudah masuk ke kamar tidur yang terbawa kaki, kendati sudah disediakan keset. Sebaiknya kamar mandi menggunakan shower. Jika terlanjur memakai bak, beri penutup agar tidak menjadi sarang nyamuk.

    6. Loteng rumah harus diberi ventilasi agar udara di dalam loteng bisa bersirkulasi, sehingga rumah pun tak akan terlalu panas. Atap rumah pun sebaiknya dilapisi atau terbuat dari bahan yang dapat memantulkan panas, dan harus benar-benar tertutup rapat sehingga debu tidak dapat tembus ke bawah/ruangan. Juga hindari pemakaian plafon dari kapur, semisal eternit. "Sebab eternit mengandung dust kapur yang dapat mengiritasi paru-paru dan jalan pernapasan."

    7. Permukaan dinding sebaiknya dibuat licin. Selain agar debu tak bersarang, juga aman bagi anak balita. Minimal mereka tak akan tergores saat sedang bermain-main. Gunakan cat yang aman dari segi kesehatan. Karena ada beberapa jenis cat mengeluarkan uap yang dapat membahayakan kesehatan tubuh. "Zat-zat kimia akan terhirup saat cat itu menguap. Akibatnya dapat mengiritasi paru-paru."

    8. Sumber air dan septik tank minimal berjarak 6 meter.

    9. Yang terakhir, idealnya ada satu ruangan yang benar-benar higienis untuk tempat bermain si kecil. Sebab anak-anak masih sangat rentan dan rapuh terhadap penyakit.

    (sydh/tn) sumber : http://www.voa-islam.com

    [+/-] Selengkapnya...

    Tak Mau Kecolongan, Pemko Pekanbaru Siapkan Aturan dan Teknis Pengelolaan PBB

    Jumat, Maret 18, 2011 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menyiapkan perangkat aturan hukum dan teknis pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemko Pekanbaru tidak ingin kecolongan, karena PBB jadi salah satu sumber pemasukan asli daerah yang cukup besar.

    Hal itu diungkapkan Wali Kota Pekanbaru, Herman Abdullah, kepada wartawan saat penyampaian SPT Tahun Pajak 2010 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Riau-Kepri, Kamis (17/3/2011).

    Herman mengatakan, hingga kini, Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan PBB. Plus sarana prasarana, tenaga manusia, dan teknologi yang akan dipakai.


    “Kita tidak mau kecolongan karena potensi PBB di Pekanbaru cukup besar. Untuk itu kita sekarang sedang menyiapkan perangkat aturan hukum berikut teknis pengelolaannya seperti sarana prasarana, tenaga manusia serta teknologi yang akan memudahkan masyarakat membayar PBB nantinya,” jelas Herman.

    Dengan begitu, lanjut Herman, akhir tahun ini Pemko Pekanbaru sudah siap untuk menerima pengalihan pengelolaan PBB perkotaan dari Dirjen Pajak. “Kita harapkan akhir tahun ini Pemko Pekanbaru sudah siap. Tapi tentunya ini butuh dukungan dari Dirjen Pajak, perbankan dan instansi terkait,” tukasnya.

    Sementara itu, Kepala DJP Wilayah Riau-Kepri, Nirwan Tjipto mengungkapkan, pada 2010, penerimaan PBB Kota Pekanbaru mencapai Rp 85,8 miliar. Dan Dana Bagi hasil (DBH) yang merupakan pendapatan Kota Pekanbaru untuk seluruh sektor sebesar Rp 55,5 miliar.

    “Sedangkan untuk peneriman BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) tahun 2010, penerimaan Kota Pekanbaru sebesar Rp 40,7 miliar. Dan DBH yang jadi pendapatan Kota Pekanbaru dari BPHTB tersebut sebesar Rp 26 miliar,” urainya.

    Nirwan menjelaskan, penerimaan Kota Pekanbaru untuk Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 untuk tahun 2010 sebesar Rp 210,4 miliar. Dengan DBH yang menjadi pendapatan Kota Pekanbaru sebesar Rp 46,9 miliar. Sementara PPh Pasal 25 dan pasal 29 wajib pajak orang pribadi tahun 2010 sebesar Rp 16,8 miliar dengan DBH yang menjadi pendapatan Kota Pekanbaru sebesar Rp 1,9 miliar.

    “Proses pengalihan PBB sektor pedesaan dan perkotaan bukan tugas ringan. Untuk itu, kami berharap agar Pemko Pekanbaru sudah menyiapkan berbagai peraturan dan teknis penglolaannya sebelum batas akhir di tahun 2014,” katanya. (*)

    [+/-] Selengkapnya...

    Iklan property: Dijual Rumah

    Senin, Maret 14, 2011 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Judul*:Dijual Rumah
    Alamat*:Perum Bukit Mutiara Permai Blok E 17, (Masuk dari Jl. Sepakat)
    LT/LB (m2)*:108/36
    Lebar Depan (m)*:9
    Posisi/Letak*:Tengah
    Harga (Rp.)*:65.000.000,-
    Spesifikasi Bangunan:Permanen, sudah ada tambahan
    Keterangan Lain:Listrik 1300 Watt, dekat Alam Mayang
    Foto/Gambar:
    Email / No.Telp*:suwono99@ymail.com/082172910736



    Powered by EmailMeForm

    [+/-] Selengkapnya...

    Naik Daya Listrik Gratis

    Senin, Maret 07, 2011 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Bagi pelanggan PLN yang akan mengajukan permohonan untuk kenaikan daya dengan gratis, PLN membatasi kenaikan daya dari 450, 900 dan 1.300 hanya sampai 2.200 VA. Permohonan kenaikan daya tersebut juga hanya sampai Juni 2011.

    ‘’Bagi pelanggan PLN yang mengajukan kenaikan daya, kita hanya bisa menerima permintaan kenaikan sampai 2200 VA saja. Permohonan kenaikan daya tersebut gratis. Tapi penerimaan permohonan juga dibatasi waktunya sampai Juni mendatang saja,’’ ujar Manager PLN Pekanbaru Ilham Santoso.

    Ditanya apa saja persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon kenaikan daya, Ilham mengatakan pemohon hanya diwajibkan membawa rekening pembayaran terbaru yang sudah lunas dan mengajukan berapa daya yang diminta.

    Sementara, saat ditanya berapa banyak pelanggan PLN cabang Pekanbaru yang dayanya hanya 450 VA, dikatakan Ilham saat ini di cabang Pekanbaru ada sebanyak 58.966 pelanggan yang dayanya masih 450 VA. Sedangkan pelanggan yang dayanya 900 VA ada sebanyak 200.672 dan yang dayanya 1.300 VA ada sebanyak 62.506 pelanggan.(rul)

    [+/-] Selengkapnya...