• ***************************************************
  • Isi form berikut ini untuk memasarkan properti Anda

    Judul
    Alamat
    LT/LB (m2)
    Lebar Depan (m)
    Posisi/Letak
    Harga (Rp.)
    Spesifikasi Bangunan
    Keterangan Lain
    Foto/Gambar
    Email / No.Telp
    Image Verification
    Please enter the text from the image
    [ Refresh Image ] [ What's This? ]

    Pengembang Ikut Pemerintah tidak Naikan Harga RSh

    Selasa, September 14, 2010 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (REI) Teguh F. Satria menjamin, dengan diberlakukannya skema pembiayaan baru untuk perumahan sederhana, pengembang tidak akan menaikkan harga rumah bersubsidi. Pasalnya, kenaikan harga bisa terbentur dengan aturan perpajakan yang ada.

    Aturan perpajakan yang ia maksud adalah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen kepada pemilik rumah serta Pajak Penghasilan (PPh) progresif final kepada pengembang sebesar 5 persen untuk harga rumah di atas Rp55 juta.

    Sementara berdasarkan PP No 71/2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, Pajak Penghasilan (PPh) progresif final di pengembang yang ditetapkan untuk RSh seharga maksimum Rp55 juta dan Rusunami Rp144 juta adalah sebesar 1%.

    "Saat ini yang diatur harga rumah Rp55 juta dan Rp144 juta dengan PPn dan PPh 10%. Lebih dari nilai itu, pajaknya berbeda. Kalau ini dinaikkan, dampaknya akan sangat terasa untuk konsumen. Jadi sebelum aturan tersebut disesuaikan kami tidak akan naikkan harga rumah," tegasnya.

    [+/-] Selengkapnya...

    Iklan property: DIJUAL TANAH

    Kamis, September 09, 2010 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Judul*:DIJUAL TANAH
    Alamat*:JLN.WARINGIN (MEDANG RAWANG )- ARENGKA.
    PEKANBARU.
    LT/LB (m2)*:25 X 35 METER
    Lebar Depan (m)*:25 METER
    Posisi/Letak*:Tengah
    Harga (Rp.)*:NEGO
    Spesifikasi Bangunan:
    Keterangan Lain:HAK MILIK.
    Foto/Gambar:
    Email / No.Telp*:dizar.masner@yahoo.com / 0761- 53376



    Powered by EmailMeForm

    [+/-] Selengkapnya...

    Iklan property: Ruko 2 Lantai

    Pekanbaru Properti 0 komentar

    Judul*:Ruko 2 Lantai
    Alamat*:Jalan Bukit Barisan no80
    Pekanbaru
    LT/LB (m2)*:130/140
    Lebar Depan (m)*:5
    Posisi/Letak*:Tengah
    Harga (Rp.)*:Disewakan, harga Nego
    Spesifikasi Bangunan:Beton Permanen
    Keterangan Lain:
    Foto/Gambar:
    Email / No.Telp*:dizar.masner@yahoo.com



    Powered by EmailMeForm

    [+/-] Selengkapnya...

    Menkeu : Bayar Pajak Bisa Lewat SMS

    Kamis, September 02, 2010 Pekanbaru Properti 0 komentar

    JAKARTA (RP)- Kementrian Keuangan saat ini sedang membangun sebuah sistem pelayanan pajak terbaru, yaitu melalui fasilitas elektronik guna meningkatkan pelayanan kepada para wajib pajak (WP).

    Sistem pelayanan ini bertujuan untuk memaksimalkan pengumpulan pundi-pundi keuangan negara dari pajak.


    ‘’Saat ini Kemenkeu sedang mengembangkan pembayaran pajak melalui elektronik (e-payment). Nantinya pembayaran dapat dilakukan melalui internet banking, ATM, SMS atau saluran pembayaran lainnya,’’ ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (31/8) di Jakarta.


    Dikatakan Agus, Kemenkeu melalui Ditjen Pajak mengakui bahwa penerimaan pajak penghasilan orang pribadi (Pph OP) saat ini masih relatif rendah dibandingkan dengan penerimaan pajak penghasilan lainnya. Kesulitan yang dialami pemerintah, karena masih rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).

    Karena itulah katanya, pemerintah terus berusaha mencari cara baru agar tingkat kesadaran penyetoran pajak terus meningkat. Per 31 Juli 2010, WP OP baru tercatat mencapai 10.513.016 wajib pajak. Sehingga jumlah total WP OP terdaftar saat ini mencapai 16.437.872 wajib pajak.

    ‘’Pemerintah akan terus berusaha meningkatkan penerimaan pajak jenis Pph OP. Sudah dilakukan dengan membentuk KPP khusus untuk melayani WP OP yang tergolong High Wealth Individual (HWI). Tapi ini baru terpusat di Jakarta dan akan dikembangkan di kota-kota besar lainnya,’’ kata Agus.

    Sementara itu, terkait kritikan dari anggota DPR mengenai potensi hilangnya penerimaan negara dari kegiatan transfer pricing (pengalihan pajak oleh perusahaan besar terafiliasi), Menkeu mengatakan, pemerintah memang menyadari bahwa transfer pricing ini menjadi ancaman tersendiri. Berbagai langkah pun telah disiapkan.

    Di antaranya, Ditjen Pajak telah membentuk satu unit khusus untuk memeriksa setiap transaksi perusahaan grup, melakukan pembenahan SDM bagi 1.100 pegawai Ditjen Pajak serta intensif melakukan pemeriksaan terhadap berbagai perusahaan besar yang terafiliasi antar negara.

    ‘’Untuk menyelesaikan kasus-kasus transfer pricing tersebut, perlu juga dibarengi dengan melakukan langkah-langkah diplomatik antar negara yang selama ini menjadi kendala bagi penyelesaian kasus-kasus transfer pricing,’’ kata Agus.(afz/jpnn)

    [+/-] Selengkapnya...