• ***************************************************
  • Isi form berikut ini untuk memasarkan properti Anda

    Judul
    Alamat
    LT/LB (m2)
    Lebar Depan (m)
    Posisi/Letak
    Harga (Rp.)
    Spesifikasi Bangunan
    Keterangan Lain
    Foto/Gambar
    Email / No.Telp
    Image Verification
    Please enter the text from the image
    [ Refresh Image ] [ What's This? ]

    Standar Rumah Indonesia Belum Sesuai Internasional

    Kamis, Desember 29, 2011 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Jakarta - Salah satu alasan pemerintah bersikukuh untuk menetapkan kewajiban membangun rumah minimal tipe 36 kepada para pengembang adalah untuk meningkatkan hunian layak bagi masyarakat.

    Ketentuan itu mendapat protes dari pelaku pengembang karena tak semua masyarakat bisa sanggup membeli rumah ukuran 36. Padahal dengan ukuran tipe 36 saja, secara standar rumah di Indonesia masih di bawah internasional.

    Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pangihutan Marpaung menjelaskan ketentuan wajib hunian minimal tipe 36 akan berlaku Januari 2012.

    Hal ini sejalan dengan UU No 1 Tahun 2011 soal perumahan pasal 22 ayat 3 berbunyi Luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 (tiga puluh enam) meter persegi.

    Ia mengatakan dengan batas minimal 36 m2 maka aturan batas luas terkecil rumah di Indonesia hanya mengakomodir 9 m2 untuk 1 orang atau 36 m2 dengan perhitungan ada 4 orang di dalam rumah. Sementara standar World Health Organization (WHO) memiliki standar rumah layak dengan luas 10 m2 per orang atau dengan total 40 m2.

    "Padahal harusnya internasional itu 12 m2, jadi Standar Minimal Rumah Internasional adalah Tipe 48 m2," katanya.

    Rencananya ketentuan wajib hunian tipe 36 akan berlaku Januari 2012. Berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 soal perumahan pasal 22 ayat 3 berbunyi Luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 (tiga puluh enam) meter persegi.

    [+/-] Selengkapnya...

    Banjir Rumbai, 1.500 Mengungsi

    Selasa, Desember 27, 2011 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Banjir dengan ketinggian mencapai 1,5 meter merendam sekitar 350 rumah warga di Jalan Nelayan, Perumahan Witayu, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Ini menyebabkan sekitar 1.500 jiwa yang tinggal di sana harus mencari tempat mengungsi.

    Saat Riau Pos mendatangi lokasi banjir, Ahad (25/11), air sudah tampak mulai menggenang dan masuk ke rumah warga sejak di depan Jalan Nelayan.

    Setelah menempuh perjalanan sekitar 2 Km ke dalam, tampaklah ratusan rumah di Perumahan Witayu jadi tempat yang paling parah menderita banjir.

    Tampak rumah-rumah warga yang berada di sana kosong seperti ditinggalkan pemiliknya. Mereka menuju tempat pengungsian di mana warga banyak berkumpul. Riau Pos harus melalui banjir yang mencapai dada orang dewasa.

    Di sekitarnya, tampak warga menggunakan benen yang diberi alas papan sebagai alat untuk melintasi banjir. Sementara anak-anak tampak berenang di tempat yang sebelumnya adalah lapangan tempat mereka bermain.

    Mairita Frida (37), salah seorang warga, menunjukkan pada Riau Pos jalan menuju pos pengungsian.

    ‘’Ini adalah banjir yang terbesar yang kami alami pada 2011. Air mulai naik Sabtu pagi. Ini termasuk yang besar, sebelumnya pada 2008 banjir menggenang sampai sejengkal mencapai atap,’’ ujarnya sambil menyusuri air yang mencapai bahunya.

    Dikatakannya, jika banjir sudah melanda, warga biasanya mengungsi ke pos-pos yang didirikan dan juga ke rumah sanak saudara. ‘’Saya baru hari ini mengungsi, karena sudah tak bisa lagi tinggal,’’ jelasnya.

    Mukhiyar (44), Ketua RW 11 di lingkungan itu mengatakan, banjir ini akibat air dari Sungai Umban dan Sungai Siak meluap. ‘’Bertemunya di sini. Akibatnya sekitar 350 rumah terendam dan 1.500 jiwa harus mengungsi,’’ jelasnya.

    Dalam waktu dekat, warga sangat perlu tenda pengungsian, sembako, air bersih dan toilet umum. Di lokasi pengungsian sendiri sudah tampak dua tenda pengungsi berdiri dan digunakan warga.

    Dewan Penasehat Garda Pemuda NasDem, H Firdaus ST MT pada Ahad sore tampak tiba ke lokasi dan menyerahkan bantuan. ‘’Untuk menanggulangi banjir, solusinya adalah dengan dibangun talang air penanggulangan banjir,’’ ujarnya pada wartawan.

    Pemko Data Korban Banjir
    Meski kondisi banjir belum parah di Rumbai, Pemko Pekanbaru tetap memberi perhatian. Seluruh warga korban banjir akan didata guna dapat bantuan.

    ‘’Kita prihatin dengan kondisi banjir yang kembali menimpa masyarakat di Rumbai. Meski ini kondisi biasa, tapi karena banjir terjadi di Pekanbaru, jadi luar biasa. Bantuan akan kita berikan. Dinas Sosial serta lurah dan camat akan menginventarisir korban banjir,’’ terang Sekretaris Kota Pekanbaru, HM Wardan, Ahad (25/12).

    Dijelaskannya, anggaran untuk penanggulangan bencana memang ada di Dinas Sosial dan Pemakaman Pekanbaru. Namun, untuk peralatan, Pemko akan menyurati Pemprov Riau melalui Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau.

    Wardan juga berharap segera didirikan posko pemantauan serta Puskesmas keliling agar kesehatan masyarakat bisa terjaga.

    ‘’Dalam kondisi seperti ini, kesehatan memang sangat rentan. Makanya korban banjir yang merasa diserang penyakit hendaknya segera ke Puskesmas atau posko pemantauan. Harapan kita semua, banjir segera surut dalam waktu dekat,’’ harapnya.(eko/*1)

    [+/-] Selengkapnya...

    PBB Dikelola Pemko

    Sabtu, Desember 17, 2011 Pekanbaru Properti 0 komentar

    PEKANBARU (RP) - Terhitung mulai 1 Januari 2012, pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai dikelola Pemko Pekanbaru.

    Acara penyerahan pengelolaan tersebut diberikan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah Perda 08/2011 tentang PBB disahkan oleh DPRD Pekanbaru.

    ‘’Kota Pekanbaru sudah membuktikan mereka siap mengelola pajak yang sebelumnya menjadi wewenang pusat. Dengan Perda yang mereka miliki, sah sudah wewenang ini diserahkan. Semoga bisa dioptimalkan pendapatan dari sektor PBB ini,’’ terang Kepala Kanwil DJP Riau Kepri Nirwan Tjipto kepada Riau Pos, Kamis (15/12) usai menyaksikan penyerahan berkas data PBB di halaman Kantor Dispenda Pekanbaru.

    Dijelaskannya, potensi PBB di daerah sangat tinggi. Terbukti peningkatan tersebut mencapai 40 persen. Karena mulai 1 Januari 2012 akan datang wewenang pengelolaan sudah diberikan ke Pemko Pekanbaru, potensi tersebut harus mampu dioptimalkan.

    Salah satunya dengan menjangkau wajib pajak yang tidak tersentuh. Tidak hanya itu, peningkatan kualitas pelayanan juga harus dilakukan supaya memberikan kenyamanan wajib pajak membayarkan pajaknya.

    Kepada wajib pajak, dia juga berharap dapat melaksanakan tanggung jawabnya karena pajak yang diberikan akan digunakan untuk pembangunan Kota Pekanbaru ke depan.

    Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Agustrin kepada Riau Pos mengatakan, saat ini pihaknya sudah siap untuk melakukan pengelolaan PBB tersebut.

    Bentuk dari kesiapan yang sudah dilakukan adalah melakukan penyusunan peraturan daerah tentang PBB dan perangkat peraturan pelaksanaannya sebagai landasan hukum pemungutan PBB.

    Pengadaan sarana dan prasarana pemungutan berupa tempat pelayanan dan perangkat komputer, penyusunan sistem organisasi dan tata kerja yang akan menempatkan pada posisi mana unit pengelola PBB, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

    Namun dia menyebutkan, karena PBB merupakan pajak baru yang dikelola oleh daerah, tentunya Dispenda Pekanbaru masih akan mendapatkan benturan dan hambatan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya nanti, pihaknya akan terus berbenah sehingga dalam pelaksanaan pemungutan pajak PBB ini bisa lebih baik.

    ‘’Untuk tahap pertama ini kita akan tetap minta didampingi oleh Kantor Pajak Pratama (KPP) Tampan dan Senapelan. Persiapan lainnya, kita sudah memberikan pelatihan terhadap 22 orang karyawan kita, ada yang kita kirim ke Jakarta dan ada juga yang kita magangkan di KPP Tampan dan Senapelan,’’ katanya.

    Terkait besaran target yang akan ditetapkan oleh Dispenda untuk PBB, Agustrin menyebutkan, untuk tahap awal ini pihaknya tidak akan memasang target yang terlalu muluk-muluk. Karena dikhawatirkan nantinya target yang sudah ditetapkan itu tidak tercapai.

    ‘’Kita belum bisa pastikan berapat besaran target PAD yang akan kita tetapkan khusus untuk PBB ini,’’ katanya.(eko/lim)

    [+/-] Selengkapnya...

    Gandeng PT BMMP, Pemprov Bangun Hotel dan Mal di MTQ

    Kamis, Desember 08, 2011 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Pemprov Riau bakal membangun hotel, mal, sarana olahraga dan wisata di Komplek Purna MTQ. Adalah PT BMMP yang digandeng menggarap proyek senilai Rp 1,1 triliun tersebut.

    Riauterkini-PEKANBARU- Setelah bertahun-tahun terkesan dibiarkan tidak produktif, Pemprov Riau akan memanfaatkan sebagian Komplek Purna MTQ untuk membangun kawasan bisnis terpadu. Di lokasi yang menempati areal 35.000 meterpersegi akan dibangun hotel berbintang dengan gedung 16 lantai, mal, sarana olahraga, seperti biliar dan bolling serta tempat wisata.

    Kepastian pembangunan kawasan Purna MTQ tersebut dibenarkan Gubernur Riau M Rusli Zainal usai melakukan pertemuan dengan Forum Pemimpin Redaksi di kediamannya, Rabu (7/12/11).

    "Untuk membangun kawasan MTQ kita tidak menggunakan dana APBD, tetapi murni pihak swasta," ujarnya kepada sejumlah wartawan.


    Penjelasan lebih detail disampaikan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Kasmianto saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya. Menurut Kasmianto, untuk merealisasikan pembangunan kawasan bisnis di Purma MTQ, Pemprov Riau menggandeng PT Bangun Megah Mandiri Propertindo (BMMP), sebuah pengembang dari Jakarta dengan nilai investasi sebesar Rp 1,1 triliun. 

    "Dari total 14 hektar kawasan MTQ, hanya 35.000 meterpersegi yang akan digunakan untuk lokasi kawasan bisnis. Di sana nanti dibangun hotel, mal, veneu bolling dan biliar," papar Kasmianto.

    Untuk kerjasama dengan PT BMMP, lanjut Kasmianto, Pemprov Riau mendapat dua keuntungan. Pertama mendapatkan pembayaran sebesar Rp 70 miliar dan kedua, setelah 30 tahun kemudian, seluruh bangunan akan dilepas PT BMMP untuk menjadi milik Pemprov Riau.

    "Nanti setelah 30 tahun, seluruh bangunan, mulai dari hotel hingga mal akan diserahkan menjadi milik kita (Pemprov Riau.red)," tuturnya.

    Untuk meralisasikan rencana pembangunan tersebut, akan dilakukan penandatangan kesepatan pada 16 Desember mendatang. Meski demikian, pihak PT BMMP sudah mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Walikota Pekanbaru tertanggal 5 Desember mendatang dan langsung ditandatangani Dirut PT BMMP Budi Hartono.***(mad)

    [+/-] Selengkapnya...