Kekurangan tenaga listrik masih menjadi kendala utama dalam pengembangan bisnis properti di Riau terutama perumahan bersubsidi. Untuk mengatasi persoalan kelistrikan tersebut DPD REI dan DPD Apersi Riau sepakat mencari solusi bagi persoalan tersebut salah satunya dengan membentuk tim 11.
‘’Dari waktu kewaktu persoalan listrik tak kunjung tuntas, meski melakukan pertemuan,’’ kata Ketua REI, Rifa Yendi kepada Riau Pos, Kamis (28/5) ditemui saat menggelar acara diklat dan pengetahuan pajak bagi anggota REI dan Apersi, di Pangeran Hotel Pekanbaru.
Terbentuknya tim 11 yang diketua oleh Sujono ini, kini sedang melakukan pendataan ril terhadap kebutuhan listrik yang akan kembali dibicarakan dengan pihak PLN.
Menurut Rifa, PLN punya kewajiban untuk menyediakan listrik bagi masyarakat sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2000 tentang kelistrikan, mulai dari tingkat pembangkit sampai ke tingkat konsumen/pemakaian.
‘’Tapi itu ditutupi oleh PLn, dengan alasan tidak ada daya, dan minta pihak pengembangnya yang menyiapkan dana,’’ katanya.
Ketua Apersi Riau, Herwanto menambahkan PLN harus bisa mangatasi masalah ini dan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat konsumen perumahan bersubdi ini. karena ini kebutuhan konsumen bukan kebutuhan developer.
Dari pengembangan perumahan ini disebutkan juga banyak yang diuntungkan dan banyak yang dihidupkan. Masyarakat bisa terhindar dari pengangguran. (cr1/mar)
url:http://riaupos.com/main/index.php?mib=berita.detail&id=12615
0 komentar: REI-Apersi Bentuk Tim 11
Posting Komentar