• ***************************************************
  • Isi form berikut ini untuk memasarkan properti Anda

    Judul
    Alamat
    LT/LB (m2)
    Lebar Depan (m)
    Posisi/Letak
    Harga (Rp.)
    Spesifikasi Bangunan
    Keterangan Lain
    Foto/Gambar
    Email / No.Telp
    Image Verification
    Please enter the text from the image
    [ Refresh Image ] [ What's This? ]

    Asing Miliki Properti, Investasi Makin Marak

    Minggu, Maret 28, 2010 Pekanbaru Properti
    VIVAnews - Meski tak berpengaruh langsung terhadap industri properti, kepemilikan asing terhadap properti akan memberikan efek berantai pada investasi Indonesia, khususnya investasi asing.

    Ketua Kamar Dagang dan Industri Bidang Properti Hiramsyah S Thaib menuturkan, peraturan yang membolehkan warga negara asing (WNA) memilliki properti di Indonesia, yang mulai berlaku per 1 April nanti akan makin menyemarakkan investasi nasional.

    "Secara langsung, pengaruhnya terhadap industri properti tidak akan lebih dari lima persen. Tapi efek berantainya terhadap industri lain sangat signifikan," ungkap Hiramsyah setelah peluncuran Epicentrum Walk di Rasuna Epicentrum, Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta, Jumat, 26 Maret 2010.

    Jika WNA telah diperbolehkan memiliki hak properti, Presiden Direktur PT Bakrieland Development Tbk itu memperkirakan aliran dana investasi berupa Foreign Direct Investment (FDI) akan mengalir lebih deras ke Indonesia. "Para ekspatriat yang memiliki properti akan memikirkan untuk membangun bisnis mereka di Indonesia," ujarnya.

    Hiramsyah menuturkan, jika ada investasi di industri properti sebesar satu miliar, efek berantai yang dirasakan industri lainnya bisa mencapai 12 kali lipat. Sebab, permintaan properti akan menumbuhkan industri turunannya seperti jasa kontruksi, marmer, semen, dan industri lain yang padat karya.

    Pada saat Kongres Dunia Federasi Real Estate Internasional di Bali Mei 2010, Kadin Indonesia, menurut Hiramsyah akan menjelaskan peraturan baru tersebut. Kendati terbilang terlambat dibanding beberapa negara tetangga yang telah lebih dulu memperbolehkan kepemilikan asing, dirinya optimisis aturan baru ini bakal mendongkrak investasi Indonesia. 


    0 komentar: Asing Miliki Properti, Investasi Makin Marak

    Posting Komentar