• ***************************************************
  • Isi form berikut ini untuk memasarkan properti Anda

    Judul
    Alamat
    LT/LB (m2)
    Lebar Depan (m)
    Posisi/Letak
    Harga (Rp.)
    Spesifikasi Bangunan
    Keterangan Lain
    Foto/Gambar
    Email / No.Telp
    Image Verification
    Please enter the text from the image
    [ Refresh Image ] [ What's This? ]

    Pemda Diminta Lapor Kebutuhan Listrik

    Kamis, April 01, 2010 Pekanbaru Properti
    JAKARTA (RP)- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan kebutuhan listriknya untuk 20 tahun kedepan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Selanjutnya, PLN yang akan melakukan upaya pemenuhannya.

    ‘’Itu dalam rangka program peningkatan kapasitas penyediaan tenaga listrik dan program ketahanan energi,’’ ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM, Sutisna Prawira di Jakarta, Selasa (30/3). Disisi lain, PLN diminta dapat segera melaksanakan program penanggulangan krisis penyediaan tenaga listrik di seluruh daerah, baik melalui pembelian excess power, sewa pembangkit atau pembangunan PLTU skala kecil.

    Terkait IPP (Independet Power Producers) yang terkendala, PLN diminta segera melakukan evaluasi terhadap kontrak-kontrak IPP terkendala dengan melakukan renegosiasi business to business. ‘’PLN juga diminta untuk lebih memfokuskan pengembangan listrik di wilayah barat dan timur mengingat bahwa sistem kelistrikan di Pulau Jawa relatif aman,’’ tegasnya.

    Sutisna mengatakan, pemerintah akan segera menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan agar Pemda dapat ikut berperan dalam penyediaan tenaga listrik dan regionalisasi tarif. ‘’Sebagai upaya untuk menanggulangi kondisi krisis penyediaan tenaga listrik, pemerintah bersama-sama dengan PLN sudah menyusun program aksi penanggulangan,’’ tegasnya.

    Program itu terbagi menjadi tiga tahap, yaitu jangka pendek kurang dari satu tahun, jangka menengah untuk 1-2 tahun dan jangka panjang lebih dari dua tahun. Dia mengaku sudah banyak program yang terlaksana. ‘’Langkah aksi yang dilakukan dalam jangka pendek antara lain adalah membeli kelebihan daya yang dimiliki oleh perusahaan swasta (excess power),’’ tuturnya.

    Pembelian daya dari excess power telah terkontrak tambahan daya sebesar 132 MW dengan rincian, Indonesia bagian barat sebesar 104 MW dan Indonesia bagian timur sebesar 29 MW. Sementara sewa genset dengan rencana total tambahan sebesar 700 MW sudah terealisasi sebesar 210 MW atau 30 persen. ‘’Waktu pemeliharaan pembangkit dan jaringan juga dipercepat,’’ tambahnya.

    Dalam jangka menengah, langkah aksi yang dilakukan adalah sewa pembangkit, perbaikan (retrofit) trafo dan mesin pembangkit, relokasi mesin pembangkit/trafo, debottle-necking jaringan/trafo, pembangunan PLTU skala kecil dengan total kapasitas sebesar 700 MW dan akselerasi penyelesaian proyek 10.000 MW.(wir/jpnn)


    0 komentar: Pemda Diminta Lapor Kebutuhan Listrik

    Posting Komentar