• ***************************************************
  • Isi form berikut ini untuk memasarkan properti Anda

    Judul
    Alamat
    LT/LB (m2)
    Lebar Depan (m)
    Posisi/Letak
    Harga (Rp.)
    Spesifikasi Bangunan
    Keterangan Lain
    Foto/Gambar
    Email / No.Telp
    Image Verification
    Please enter the text from the image
    [ Refresh Image ] [ What's This? ]

    Konsuil Bebaskan Biaya Pemeriksaan Perumahan Sebelum 2009

    Selasa, April 13, 2010 Pekanbaru Properti
    Hasil rapat 8 April 2010 lalu intinya menyatakan bahwa konsumen perumahan hingga 2009 bebas biaya pemeriksaan.

    Riauterkini-PEKANBARU-Manager ESDM dan Humas PLN Riau/Kepri, Suwandi Siregar kepada Riauterkini Senin (12/4/10) menyatakan bahwa implikasi aksi demo REI/APERSI dan masyarakat yang menolak keberadaa konsuil ditanggapi serius kementrian ESDM-RI. 8 April lalu digelar rapat penyelesaian permasalahan penyambungan baru di Riau. Hasilnya, konsumen perumahan hingga 2009 bebas biaya pemeriksaan.

    Hal itu termaktub dalam hasil kesepakatan rapat sebanyak 7 point yang ditandatangani oleh 9 stakeholder peserta rapat. Yaitu Jhoni RH Simanjuntak (Dirjend Listrik dan Pengembangan Energi Kementrian ESDM-RI), Danny Embang (PLN Pusat), Bambang Kusumariyadi (DPP AKLI Pusat), Moelyadi Oetji (DWA Konsuil Pusat), Tunggono Soemedi (BP Konsuil Pusat), Hotman Sitompul (Distamben Riau), Suwandi Siregar (PLN Riau/Kepri), Nurmadi Wahid (DPD AKLI Riau) dan Edison Siahaan (Konsuil Riau).



    "Intinya adalah Konsuil minta masalah grounding mendapat porsi utama dilakukan pembenahan. Untuk masalah pemeriksaan, Konsuil Pusat akan membantu memfasilitasi hal-hal yang menyangkut pembiayaan pemeriksaan," terangnya.

    Hasil kesepakatan dalam rapat 8 April 2010 lalu itu sebanyak 7 butir. Yaitu pertama semua instalasi harus mengacu kepada Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) yang diberlakukan wajib oleh menteri ESDM (PUIL 2000). Kedua adalah apabila ketentuan minimum (instalasi sudah terpasang grounding) sudah terpenuhi, SLO akan dikeluarkan oleh Konsuil dan PLN dapat mengalirkan listrik kepada instalasi tersebut.

    Point ketiga adalah grounding yang belum terpasang [ada instalasi harus diadakan pemilik instalasi dan instalasi yang belum memiliki gorunding tetapi telah memiliki jaringan instalasi listrik (JIL) menjadi tanggung jawab APERSI, REI dan AKLI. Keempat adalah Distamben provinsi Riau akan melakukan pengawasan dan memfasilitasi pertemuan antara PLN, AKLI, Konsuil, APERSI dan REI.

    "Point kelima adalah Konsuil wilayah Riau harus lebih efektif melakukan sosialisasi kepada stakeholder dan masyarakat. Point ke enam dan yang terpenting adalah Konsuil Pusat membantu memfasilitasi hal-hal yang menyangkut pembiayaan pemeriksaan. Terakhir, kesepatan tersebut berlaku pada calon pelanggan APERSI, REI serta pelanggan umum yang terdaftar sampai dengan tahun 2009 di PLN Riau," terang Suwandi Siregar.***(H-we)


    0 komentar: Konsuil Bebaskan Biaya Pemeriksaan Perumahan Sebelum 2009

    Posting Komentar