• ***************************************************
  • Isi form berikut ini untuk memasarkan properti Anda

    Judul
    Alamat
    LT/LB (m2)
    Lebar Depan (m)
    Posisi/Letak
    Harga (Rp.)
    Spesifikasi Bangunan
    Keterangan Lain
    Foto/Gambar
    Email / No.Telp
    Image Verification
    Please enter the text from the image
    [ Refresh Image ] [ What's This? ]

    4 RW di Pekanbaru Menolak Masuk Wilayah Kampar

    Sabtu, April 03, 2010 Pekanbaru Properti
    Pemerintah pusat menetapkan tata-batas baru antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, namun keberadaannya ditolak masyarakat di 4 RW yang merasa bagian dari Kota Pekanbaru.

    Riauterkini-PEKANBARU-Sebanyak empat Rukun Warga (RW) di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) nomor 135 tertanggal 17 Maret 2010 mengenai tata-batas antara Pekanbaru dengan kabupaten Kampar.

    Masyarakat beralasan dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 1987 tentang perubahan batas wilayah kota Pekanbaru dan kabupaten kampar, menetapkan empat RW yakni RW 13, RW 14, RW 15 dan RW16 masuk dalam wilayah Pekanbaru. Namun berdasarkan Kepmendagri tersebut akhirnya masuk wilayah Kampar.

    "Kami semua menolak dengan tapal batas baru ini. Dikarenakan membuat 810 Kepala Keluarga (KK) masuk dalam wilayah Kampar," kata Ketua Lembaga PM Simpang Tiga, Fajri Umar kepada wartawan kemarin.

    Hal ini,lanjutnya membuat 810 KK tersebut harus melakukan perevisian dalam bidang administrasi. Dan juga menyulitkan anak-anak mereka untuk bersekolah di Pekanbaru yang merupakan kota pendidikan di Riau.

    Ketua Komisi A DPRD Riau, Bagus Santoso mengatakan DPRD akan menyikapi permasalahan ini. "Masalah tapas batas merupakan masalah sensitif, jika tidak ditangapi dan diselesaikan dengan cepat. Apalagi hal ini menyangkut masalah administrasi yang melekat dalam diri masyarakat,"tukasnya.

    Dikatakannya, pekan depan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait dengan masalah tapal batas ini.


    0 komentar: 4 RW di Pekanbaru Menolak Masuk Wilayah Kampar

    Posting Komentar