• ***************************************************
  • Isi form berikut ini untuk memasarkan properti Anda

    Judul
    Alamat
    LT/LB (m2)
    Lebar Depan (m)
    Posisi/Letak
    Harga (Rp.)
    Spesifikasi Bangunan
    Keterangan Lain
    Foto/Gambar
    Email / No.Telp
    Image Verification
    Please enter the text from the image
    [ Refresh Image ] [ What's This? ]

    PLN Hapus Uang Jaminan Langganan

    Minggu, Desember 19, 2010 Pekanbaru Properti
    JAKARTA (RP) – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terus membuat kebijakan baru yang menguntungkan pelanggannya. Yang terbaru, PLN berencana menghapuskan Uang Jaminan Langganan (UJL) yang biasanya disetor saat pemasangan sambungan listrik baru pada tahun 2011.

    ‘’Menurut saya (uang jaminan langganan/UJL) itu harus dihapus mulai tahun depan, karena UJL itu untuk apa ya? Takut apa? Kan kalau listrik tidak bayar itu kan diputus, seharusnya kalau ada UJL, listrik tidak dibayar ya jangan diputus,’’ ujar Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Gedung DPR RI, Rabu (8/12).


    PLN menetapkan bahwa salah satu syarat pemasangan sambungan listrik baru adalah membayar UJL. Sampai saat ini, lanjut Dahlan, sedikitnya sudah terhimpun dana sekitar Rp5 triliun dari penarikan UJL tersebut. ‘’Saat ini jumlah UJL sekitar Rp5 triliunan, kebijakan ini mulai sejak tahun 1940 sekian,’’ ungkapnya.


    Dia menjelaskan, penghapusan UJL ini lantaran tidak dirasakan manfaatnya bagi pelanggan. Selain itu, tujuan dihapuskannya UJL ini adalah agar para pelanggan lebih ringan dalam melakukan pemasangan listrik baru. Di sisi lain, PLN masih kebingungan dalam pengalokasian dana tersebut. ‘’Misalnya dibalikin ke yang punya, siapa yang punya di tahun 1940-an,’’ kata dia.

    Sementara itu, Direktur Keuangan PT PLN, Setio Anggoro Dewo menuturkan, nantinya penggembalian UJL dengan menggunakan mekanisme pengurangan biaya yang harus ditanggung oleh pelanggan setiap bulannya. ‘’Mekanisme detilnya belum ada, tapi yang paling mungkin adalah mengurangi biaya bulanan yang ditanggung oleh pelanggan,’’ sarannya.

    UJL adalah uang yang disetorkan sebagai jaminan saat pertama kali menjadi pelanggan PLN. Berdasar perjanjiannya, uang jaminan langganan akan di-kembalikan jika pengguna memutuskan untuk tidak menjadi pelanggan lagi. Besaran UJL ditetapkan berdasarkan daya. Semakin besar daya yang digunakan maka semakin besar pula UJL yang dibayarkan.

    Pada bagian lain, Direktur Perencanaan dan Teknologi PLN Nasri Sebayang mengungkapkan bahwa pembangunan listrik pada 2010-2019 membutuhkan dana sekitar 97,1 miliar dolar AS. Investasi besar ini diperlukan untuk mencapai rasio elektrifikasi (ting-kat kepemilikan listrik, red) sebesar 91 persen pada 2019. ‘’Proyeksi rasio elektrifikasi di tahun 2019 akan mencapai 91 persen,’’ tuturnya.

    Oleh karena itu, pihaknya memperkirakan setiap tahun dibutuhkan tambahan investasi sebesar 9,7 miliar dolar AS hingga tahun 2019. ‘’Proyeksi kebutuhan investasi tersebut adalah untuk pembangkit PLN dan Independent Power Producer (IPP), transmisi, dan distribusi. Angka tersebut hanya merupakan EPC cost, tidak termasuk IDC, financing cost dan pajak,’’ terangnya.

    Tahun ini, lanjut Nasri, rasio elektrifikasi secara nasional baru mencapai 66,28 persen (per Oktober 2010) dengan jumlah setara 38,486,988 pelanggan rumah tangga. Menurut dia, masih ada beberapa hal yang menjadi kendala peningkatan elektrifikasi. ‘’Misalkan pembebasan tanah yang berlarut-larut, masalah perizinan untuk jaringan yang melintasi kawasan hutan lindung,’’ jelasnya.(wir/kim/gem)

    1 komentar: PLN Hapus Uang Jaminan Langganan

    Genteng Nglayur mengatakan...
    22 Januari 2011 pukul 19.05

    nice info..,thank gan sharenya

    Posting Komentar