• ***************************************************
  • Isi form berikut ini untuk memasarkan properti Anda

    Judul
    Alamat
    LT/LB (m2)
    Lebar Depan (m)
    Posisi/Letak
    Harga (Rp.)
    Spesifikasi Bangunan
    Keterangan Lain
    Foto/Gambar
    Email / No.Telp
    Image Verification
    Please enter the text from the image
    [ Refresh Image ] [ What's This? ]

    Menpera Usulkan Kenaikan Harga Rumah

    Selasa, Mei 15, 2012 Pekanbaru Properti
    TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA-Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengusulkan kenaikan harga rumah secara bervariasi. Sebelumnya, Menpera mengupayakan rumah bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) harganya naik menjadi Rp 70 juta ke atas. "Menpera tengah mengusulkan kenaikan harga rumah bebas PPN tergantung wilayahnya," kata Setyo Maharso, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) kepada wartawan dalam kegiatan media gathering menyambut HUT REI ke 40 di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/3/2012). Setyo mengatakan harga rumah bebas PPN tersebut untuk wilayah Sumatera, Kalimantan dan Jawa sebesar Rp 88 Juta. Untuk Sulawesi, Batam, dan Bali sebesar Rp 95 Juta, dan Papua sebesar Rp 145 Juta. "Karena harga rumah di tiap wilayah itu berbeda-beda," ujarnya. Sebelumnya, Kemenpera telah menetapkan harga rumah sejahtera tapak dengan fasilitasi likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp 70 juta dengan besaran suku bunga 7,25 persen dari sebelumnya 8,15 persen. Rumah ini dapat diangsur sebesar Rp 575.00 dari sebelumnya Rp 625.000, dengan biaya saat pertama akad kredit Rp 7.615.000. Dalam pelaksanannya, pengembang mengaku kesulitan merealisasikan rumah tipe 36 dengan harga Rp 70 Juta. "REI tetap memegang komitmen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tapi memang harganya harus disesuaikan wilayah. Rumah Rp 70 Juta tipe 36 itu tidak ada stoknya," ujarnya.(*)

    0 komentar: Menpera Usulkan Kenaikan Harga Rumah

    Posting Komentar