Judul: Dijual Ruko Baru
Alamat: Jl. Arifin Achmad dekat dengan Pusat Kota (Jend. Sudirman dan 1,5 km dari Air Port) cocok Untuk Perkantoran dan Bisnis.
LT/LB (m2): 200/110
Lebar Depan (m): 5
Posisi/Letak: Tengah
Harga (Rp.): 700000000
Spesifikasi Bangunan: Ruko 2,5 Lantai. Halaman Parkir Luas Pavling Block, sudah terpasang instlasasi Listrik.
Keterangan Lain:
Email / No.Telp: 081276452463
--
Visitor Ip: 125.162.69.58
skip to main |
skip to sidebar
***************************************************
Iklan property: Dijual Ruko Baru
Tingkatkan Daya Beli Rumah Sederhana
JAKARTA (RP)-Rumah pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan bagi seluruh umat manusia dunia setelah pangan dan juga aset penting yang melekat pada seseorang.
Oleh sebab itu, rumah juga dapat dikatakan sebagai aset kekayaan sebuah negara yang perlu diperhitungkan dan mendapat perhatian khusus, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat luas
Demikian ucap Suharso Monoarfa, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) di sela-sela Rapat koordinasi nasional (Rakornas) Perumahan Rakyat di Hotel Sahid, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Suharso, pemerintah akan terus melakukan intervensi terhadap pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat, oleh karena itu diperlukan kerjasama atau sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta para pelaku pembangunan perumahan.
Agar daya beli masyarakat terhadap kepemilikan rumah sederhana tinggi maka pemerintah membantu dalam memberikan subsidi fasilitas likuiditas perumahan. Dengan adanya fasilitas likuiditas itu diharapkan dapat mendorong pembangunan perumahan di Indonesia.
Di samping itu Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terus membuat kebijakan terkait masalah itu dengan cara menetapkan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) minimal 10 persen dari harga rumah. Dengan uang muka sebesar 10 persen harga rumah dinilai cukup beralasan dan dapat dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, pola pemberian subsidi akan lebih ditekankan pada calon pembeli dan bukan suku bunganya. Dengan demikian, seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) bisa mendapatkan bantuan likuiditas dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) dan Kemenpera bila memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan (SPT) Pajak pribadi.
Pertanyaannya adalah bagaimana pekerja informal bisa memiliki rumah sederhana. Menpera menjelaskan yang terpenting bahwa mereka harus mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan surat pemberitahuan baru bisa memiliki rumah sederhana.
Program selanjutnya menpera akan menyalurkan DAK (Dana Alokasi Khusus) ke Pemerintah daerah dengan jumlah dana sekitar Rp500 miliar untuk 80 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia, yang akan mendapatkannya pada 2011 mendatang. Adanya penyaluran DAK perumahan kepada 80 kabupaten/kota tersebut diharapkan mampu mendorong serta menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam peningkatan program perumahan di daerah.Yang terpenting untuk mempercepat pembangun perumahan sederhana. (sar)
Triwulan I 2010, Daftar Tunggu Pelanggan PLN Riau-Kepri Tambah 3.312
Hanya di triwulan I 2010, pertumbuhan permintaan sambungan baru PLN cukup tinggi. Tercatat sebanyak 3.312 unit sudah mengajukan permintaan penyambungan baru.
Riauterkini-PEKANBARU-Manager SDM dan Humas PLN Riau-Kepri Suwandi Siregar kepada Riauterkini Kamis (22/4/10) menyebutkan bahwa hanya selama 1 triwulan (Januari-Februari) 2010, daftar tunggu penyambungan listrik baru sudah bertambah sebanyak 3.312 unit rumah. Jumlah tersebut tidak termasuk daftar tunggu penyambungan listrik baru antara tahun 2000-2009.
Tingginya jumlah daftar tunggu PLN di Riau, kata Suwandi, dipicu oleh makin meningkatnya konsumsi listrik masyarakat Riau dari tahun ke tahun. Hal ini juga adalah efek dari tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi di Riau.
“Pertumbuhan permintaan listrik di Riau mencapai 14 persen per tahun. Sebagian besar untuk konsumsi masyarakat yang angkanya dari tahun ke tahun terus naik,” imbuhnya.
Suwandi tak berani memprediksi kapan PLN bisa memasok listrik kepada puluhan ribu unit rumah yang masuk daftar tunggu tersebut. Pasalnya, hingga kini pihaknya juga harus koordinasi dengan PLN wilayah lainnya yang masih memasok listrik ke Riau.
“Kami tak bisa janjikan, pokoknya kami upayakan agar rumah yang sudah masuk daftar tunggu dan memenuhi kriteria bisa segera dialiri lsitrik,” ujarnya.
sumber : http://riauterkini.com
Hak Asing Miliki Properti di Tengah FTA
VIVAnews - Kepemilikan asing atas properti dinilai akan menjadi salah satu kebijakan yang menyelamatkan Indonesia dari ancaman perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) Asean-China dan Asean FTA.
Anggota Komisi V DPR RI Enggar Tiasto Lukita menuturkan, hak asing memiliki properti di Indonesia tidak ada sisi negatifnya.
"Saat ini, kita sedang menghadapi FTA Asean-China. Faktanya akan ada PHK massal, akan ada ketidakmampuan mencapai pertumbuhan ekonomi. Tetapi ternyata, ada sektor yang mampu mengkompensasi, yakni sektor properti," kata Enggar saat seminar 'Hak Kepemilikan Properti Bagi Orang Asing, Peluang dan Tantangan' di Jakarta, Kamis, 7 Januari 2010.
Bahkan, dia menambahkan, jika asing berhak memiliki properti di Indonesia, saham-saham pengembang real estate (yang listing di lantai bursa) akan bergerak naik, termasuk saham PT Bank Tabungan Negara Tbk yang fokus pada fasilitas KPR.
Selain itu, aliran dana investasi asing akan masuk melihat pasar properti Indonesia makin potensial. Disebutnya, sekitar US$5-6 miliar akan mengalir masuk, belum meliputi potensi multiflier effect lain, seperti serapan tenaga kerja dan penerimaan pajak karena proyek-proyek baru.
sumber : http://vivanews.com
Genjot Kredit Perumahan, BTN Terapkan Rumus 151
Pekanbaru Properti
0
komentar
Sukses tahun lalu mencapai target realisasi kredit, BTN berupaya mengulang sukses untuk tahun ini. Terkait itu, BTN akan terapkan rumus 151.
Riauterkini-PEKANBARU-Kepala Cabang Ban Tabungan Negara (BTN) Utoyo E Purwanto kepada Riauterkini Senin (19/4/10) mengatakan bahwa tahun 2009 lalu realisasi kredit mencapai 100 persen. Yaitu mencapai Rp 401 milyar. Tahun ini BTN Pekanbaru ditarget tidak muluk-muluk. Yaitu sama dengan realisasi kredit BTN 2009.
"Selama tahun 2009 penyaluran KPR mencapai lebih dari Rp401 miliar, sementara target kita sebesar Rp401 miliar," katanya.
Lebih jauh dikatakan Utoyo untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan meningkatkan pelayanan terhadap nasabah. Baik itu mengenai pelayanan termasuk ramah tamah, kecepatan memberikan pelayanan serta fasilitas lain yang memudahkan nasabah untuk melakukan akses kredit ke BTN terutama kredit perumahan.
Kita menerapkan rumus 151 dalam pelayanan kami kepada semua nasabah. Rumus tersebut bisa kita jelaskan yaitu hari pertama adalah nasabah datang untuk pengajuan kredit perumahan. Kemudian kita proses dalam waktu 5 hari. Lalu 1 hari sudah bisa kita realisasikan. Pada intinya proses kredit perumahan bisa kita layani dengan hanya 7 hari proses KPR saja," terangnya.
sumber : http://riauterkini.com
Konsuil Bebaskan Biaya Pemeriksaan Perumahan Sebelum 2009
Hasil rapat 8 April 2010 lalu intinya menyatakan bahwa konsumen perumahan hingga 2009 bebas biaya pemeriksaan.
Riauterkini-PEKANBARU-Manager ESDM dan Humas PLN Riau/Kepri, Suwandi Siregar kepada Riauterkini Senin (12/4/10) menyatakan bahwa implikasi aksi demo REI/APERSI dan masyarakat yang menolak keberadaa konsuil ditanggapi serius kementrian ESDM-RI. 8 April lalu digelar rapat penyelesaian permasalahan penyambungan baru di Riau. Hasilnya, konsumen perumahan hingga 2009 bebas biaya pemeriksaan.
Hal itu termaktub dalam hasil kesepakatan rapat sebanyak 7 point yang ditandatangani oleh 9 stakeholder peserta rapat. Yaitu Jhoni RH Simanjuntak (Dirjend Listrik dan Pengembangan Energi Kementrian ESDM-RI), Danny Embang (PLN Pusat), Bambang Kusumariyadi (DPP AKLI Pusat), Moelyadi Oetji (DWA Konsuil Pusat), Tunggono Soemedi (BP Konsuil Pusat), Hotman Sitompul (Distamben Riau), Suwandi Siregar (PLN Riau/Kepri), Nurmadi Wahid (DPD AKLI Riau) dan Edison Siahaan (Konsuil Riau).
"Intinya adalah Konsuil minta masalah grounding mendapat porsi utama dilakukan pembenahan. Untuk masalah pemeriksaan, Konsuil Pusat akan membantu memfasilitasi hal-hal yang menyangkut pembiayaan pemeriksaan," terangnya.
Hasil kesepakatan dalam rapat 8 April 2010 lalu itu sebanyak 7 butir. Yaitu pertama semua instalasi harus mengacu kepada Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) yang diberlakukan wajib oleh menteri ESDM (PUIL 2000). Kedua adalah apabila ketentuan minimum (instalasi sudah terpasang grounding) sudah terpenuhi, SLO akan dikeluarkan oleh Konsuil dan PLN dapat mengalirkan listrik kepada instalasi tersebut.
Point ketiga adalah grounding yang belum terpasang [ada instalasi harus diadakan pemilik instalasi dan instalasi yang belum memiliki gorunding tetapi telah memiliki jaringan instalasi listrik (JIL) menjadi tanggung jawab APERSI, REI dan AKLI. Keempat adalah Distamben provinsi Riau akan melakukan pengawasan dan memfasilitasi pertemuan antara PLN, AKLI, Konsuil, APERSI dan REI.
"Point kelima adalah Konsuil wilayah Riau harus lebih efektif melakukan sosialisasi kepada stakeholder dan masyarakat. Point ke enam dan yang terpenting adalah Konsuil Pusat membantu memfasilitasi hal-hal yang menyangkut pembiayaan pemeriksaan. Terakhir, kesepatan tersebut berlaku pada calon pelanggan APERSI, REI serta pelanggan umum yang terdaftar sampai dengan tahun 2009 di PLN Riau," terang Suwandi Siregar.***(H-we)
sumber : http://riauterkini.com
Halangi Pembangunan, Gubri Nilai Perda Ketinggian Bangunan Ilegal
Gubernur Riau M Rusli Zainal menilai Perda Ketinggian Bangunan Pemko Pekanbaru ilegal. Selain menyatakna tidak sah. Ia juga menyebut tidak ada kewenangan DPRD terkait perizinan.
Riauterkini-PEKANBARU- Polemik terkait Perda Pemko Pekanbaru No.1 tahun 2010 yang merupakan revisi Perda No.14 tahun 2000 tentang Tata Guna dan Perizinan Bangunan mendapat respon keras dari Gubernur Riau M Rusli Zainal. Dengan tegas ia menyatakan keberadaan Perda tersebut menjadi hambatan serius pembangunan dan menilai Perda tersebut tidak berlaku.
“Dengan ini saya nyatakan Perda yang mengatur ketinggian bangunan di Pekanbaru tidak sah,” tegas gubernur usai membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) Asiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (6/4/10). Semula gubernur sudah selesai pidato, namun ia kembali ke mimbar karena merasa da sesuatu yang penting dan lupa disampaikannya.
Dalam kesempatan itu gubernur mengatakan, bahwa tidak ada kewenangan DPRD untuk mengurusi masalah perizinan, termasuk perizinan bangunan. “Sudahlah, DPRD cukup pada fungsinya, yakni fungsi legislasi, badgeting dan pengawasan. Tidak usah mengurusi perizinan. Itu domain pemerintah,” tegasnya.
Dalam perda tersebut, lanjut gubernur, gedung yang memiliki ketinggian di atas 8 lantai harus mendapat rekomendasi dari DPRD kota, padahal, selagi tidak dianggap membahayakan keselamatan penerbangan atau aspek strategis lainnya, setinggi apapun bangunan dipersilahkan. “Kalau otoritas penerbangan tidak menyatakan berbahaya, silahkan saja membangun setinggi apapun,” tegasnya.
Masalah ketinggian bangunan sempat menjadi polemik, bahkan kemarin DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke proyek pembangunan gedung baru RS Awal Bros yang dinilai melanggar ketentuan, karena ketinggiannya di atas 8 lantai.
sumber : http://riauterkini.com
Selamat bergabung, ....
di web blog kami, media untuk memasarkan property Anda khusus di kota Pekanbaru.
di web blog kami, media untuk memasarkan property Anda khusus di kota Pekanbaru.
Saat ini ...
Agenda Bisnis
- Tribun Property Expo,16-22 Mei @ Mal Ciputra
- Pekanbaru Property Expo, 4-12 Nov @ MTC Giant Panam
- Riau Expo, 1-9 Agustus 2010 @ Purna MTQ
Property Links:
Cek Tagihan / Info Billing
Tabloid Rumah
iDEA
RiauBisnis.com
Designed by My Mobiles - Converted to Blogger by Dante Araujo - Supported by Deluxe Templates



