• ***************************************************
  • Isi form berikut ini untuk memasarkan properti Anda

    Judul
    Alamat
    LT/LB (m2)
    Lebar Depan (m)
    Posisi/Letak
    Harga (Rp.)
    Spesifikasi Bangunan
    Keterangan Lain
    Foto/Gambar
    Email / No.Telp
    Image Verification
    Please enter the text from the image
    [ Refresh Image ] [ What's This? ]

    Iklan property: Dijual rumah di Perum Pandau Permai

    Minggu, April 15, 2012 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Judul*:Dijual rumah di Perum Pandau Permai
    Alamat*:Perum Pandau Permai blok AA22 no.8
    LT/LB (m2)*:tipe 36 sudah direhab
    Lebar Depan (m)*:10
    Posisi/Letak*:Tengah
    Harga (Rp.)*:185,000,000
    Spesifikasi Bangunan:Www.pekanbaruproperti.yukbisnis.com
    Keterangan Lain:Biaya sudah termasuk surat2 Dan notaris
    Foto/Gambar:Jual%20rmh%20pandau.jpg
    Email / No.Telp*:088271141847



    Powered by EmailMeForm

    [+/-] Selengkapnya...

    Iklan property: Dijual rumah m.minimalis di lokasi strategis

    Pekanbaru Properti 0 komentar

    Judul*:Dijual rumah m.minimalis di lokasi strategis
    Alamat*:Batukarang Residen Jl. Pelita no. 1 blok C-4 arengka atas (30m Dr jl. Sukarno hatta/dekat damai langgeng)
    LT/LB (m2)*:65/120
    Lebar Depan (m)*:8
    Posisi/Letak*:Tengah
    Harga (Rp.)*:390.000.000
    Spesifikasi Bangunan:Details bisa dilihat di www.pekanbaruproperti.yukbisnis.com
    Keterangan Lain:Gratis 1 unit TV LED 32"
    Foto/Gambar:
    Email / No.Telp*:088271141847



    Powered by EmailMeForm

    [+/-] Selengkapnya...

    Kebijakan Rumah Tipe 36 Terus Dikritik

    Rabu, April 04, 2012 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Setelah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) meminta pemerintah meninjau aturan rumah layak huni, pengamat properti dari Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, menyampaikan hal serupa. Menurut Ali, pembatasan ukuran rumah layak huni tipe 36 hanya membuat polemik yang tidak perlu dalam program perumahan nasional.

    "Perbankan mulai menunggu dan tidak berani mengeluarkan kredit baru untuk rumah ukuran dibawah itu. Ini malah akan merugikan dengan menurunnya produktivitas penyediaan rumah rakyat," katanya di Jakarta, Senin (21/11/2011) kemarin.

    Ali mengatakan, Menpera seharusnya segera mengambil langkah nyata seperti revisi atau peraturan pemerintah (PP). Bila tidak ada, maka bisa dipastikan target perumahan rakyat akan tidak tercapai.
    "Ini menjadi sebuah langkah mundur program perumahan," imbuhnya.
    Sebelumnya diberitakan, ketua Apersi Eddy Ganefo menyampaikan, batasan ukuran rumah layak huni tipe 36 akan sulit dijangkau masyarakat berpenghasilan kurang dari Rp 2,5 Juta.
    "Kalau pemerintah tidak mengubah kebijakan terkait rumah layak huni, kemungkinan target akan dikurangi. Namun, kalau ada perbaikan, kemungkinan produk akan ditingkatkan 20-30 persen dari pencapaian 2011," kata Eddy.

    Eddy mengatakan, apabila pemerintah ingin mempertahankan rumah layak huni harus tipe 36, pemerintah harus memberikan subsidi agar rumah itu terjangkau.
    "Kalau tidak disubsidi, rumah tipe 36 untuk di daerah Kabupaten Tangerang harganya sudah Rp 100 juta, apalagi kalau sudah di Kota Tangerang," tambahnya

    [+/-] Selengkapnya...

    Iklan property: jual rumah bulatan siap huni

    Minggu, April 01, 2012 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Judul*:jual rumah bulatan siap huni
    Alamat*:jln pelita no 1 samping perumahan damai langgeng arengka/jln soekarno-hatta.
    LT/LB (m2)*:600/300
    Lebar Depan (m)*:30
    Posisi/Letak*:Sudut
    Harga (Rp.)*:1.000.000.000 ( nego )
    Spesifikasi Bangunan:SHM 10 KT,6 KM, GARASE MOTOR , KANOPY,PAGAR KELILING, SUMUR BOR,FULL KERAMIK,TERALI & INTERIOR,BISA BUAT KOS2AN,
    Keterangan Lain:50 meter dr jalan besar soekarno-hatta. Dekat dgn Bandara,perumahan,sekolah,pasar,pusat perbelanjaan.
    Foto/Gambar:rumah.jpg
    Email / No.Telp*:081275660002/081381882202



    Powered by EmailMeForm

    [+/-] Selengkapnya...

    Iklan property: Dijual Rumah Bulatan

    Kamis, Maret 22, 2012 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Judul*:Dijual Rumah Bulatan
    Alamat*:Jl.Rowobening VIII. Arengka I. 30 M dari Jln.Soekarno-Hatta
    LT/LB (m2)*:335
    Lebar Depan (m)*:14
    Posisi/Letak*:Sudut
    Harga (Rp.)*:750,000,000 / Nego
    Spesifikasi Bangunan:SHM, 5 KT,3 KM,Garase,Pagar keliling,Sumur Bor,Full keramik,Terali&interior,2200W.
    Keterangan Lain:30 meter dr jalan besar soekarno-hatta. Dekat dgn Bandara,perumahan,sekolah,pasar,pusat perbelanjaan.
    Foto/Gambar:
    Email / No.Telp*:085263320061



    Powered by EmailMeForm

    [+/-] Selengkapnya...

    DP Motor Minimal 25 Persen, DP Rumah Minimal 30 Persen

    Selasa, Maret 20, 2012 Pekanbaru Properti 0 komentar

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para perusahaan multifinance dan perbankan kini tak bisa lagi memberikan pembiayaan dengan down payment yang sangat murah. Bank Indonesia telah membuat aturan baru yang mengatur mengenai DP pembiayaan.

    "Dalam rangka meningkatkan kehati-hatian Bank dalam pemberian Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) serta untuk memperkuat ketahanan sektor keuangan, Bank Indonesia mengatur besaran Loan To Value (LTV) untuk KPR dan Down Payment (DP) untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)," kata Direktur Direktorat Perencanaan Strategisdan Hubungan Masyarakat Bak Indonesia, Dody Budi Waluyo dalam rilis resminya, Jumat (16/3/2012).


    Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor.


    Rasio LTV, yakni angka rasio antara nilai kredit yang dapat diberikan oleh Bank terhadap nilai agunan pada saat awal pemberian kredit, ditetapkan maksimal 70 persen.Ruang lingkup KPR yang dimakud meliputi kredit konsumsi kepemilikan rumah tinggal, termasuk rumah susun atau apartemen namun tidak termasuk rumah kantor dan rumah toko, dengan tipe bangunan lebih dari 70 m2. Pengaturan mengenai LTV dikecualikan terhadap KPR dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah.

    Sementara itu, untuk DP bagi KKB ditetapkan antara lain untuk roda dua minimal DP sebesar 25 persen, roda empat minimal DP 30 persen, dan roda empat atau lebih untuk keperluan produktif minimal DP 20 persen.

    [+/-] Selengkapnya...

    Pemko Arahkan Bangunan Sistem Blok

    Kamis, Maret 15, 2012 Pekanbaru Properti 0 komentar

    PEKANBARU (RP) - Pemerintah Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi terhadap sistim pembuatan tata ruang.

    Hal ini bertujuan untuk meningkatkan harga jual tanah masyarakat.

    Karena kecenderungan selama ini dengan sistem tata ruang yang lama, harga tanah masyarakat hanya akan bernilai tinggi kalau berada di pinggir jalan. Sementara untuk tanah yang berada di belakang, maka harga jualnya akan sangat rendah.


    Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemko Pekanbaru akan membangun Pekanbaru dengan sistem Blok. Dengan cara ini, maka harga tanah masyarakat yang posisinya berada di belakang dengan harga tanah masyarakat yang berada di depan (di pinggir jalan) akan sama. 


    Keinginan untuk mengarahkan pembangunan Pekanbaru dengan sistem blok ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT kepada Riau Pos, Senin (12/3).

    ‘’Kita sangat tidak setuju pembangunan ruko itu dilakukan di sepanjang jalan Kota Pekanbaru. Kita punya konsep ke depannya bagaimana membangun kota ini dengan sistem blok, bukan berdasarkan linier. Kalau dengan sistem linier, maka tanah yang berharga itu hanya di pinggir jalan saja, sementara di belakangnya sudah tidak ada harga,’’ ungkapnya.

    Di sisi lain, Firdaus mengatakan, dalam penyusunan tata ruang nanti, Pemko Pekanbaru akan tetap mengacu kepada tata ruang Provinsi Riau. 

    Dan dalam waktu dekat, katanya, Pemko juga akan melakukan evaluasi terhadap tata ruang yang sudah disusun oleh pejabat sebelumnya. Ini akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru. 

    ‘’Tahun 2011 lalu sudah ada peraturan perundang-undangan terbaru yang mengatur tentang tata ruang itu sendiri, makanya kita akan cocokkan kembali,’’ katanya.

    Terkait adanya beberapa bangunan ruko yang dalam pembangunannya lebih maju ke depan, artinya tidak sesuai dengan izin yang sudah diterbitkan oleh Pemko Pekanbaru, Firdaus mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali ke lapangan. 

    Apabila hal tersebut memang benar ada, maka pihaknya akan meminta kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. Jika tidak maka Pemko sendiri yang akan melakukan pembongkaran. 

    ‘’Jika bangunan rukonya sudah menyalahi dari izin yang sudah kita berikan, maka ruko ini harus dipangkas,’’ ujarnya.(lim)

    [+/-] Selengkapnya...