• ***************************************************
  • Isi form berikut ini untuk memasarkan properti Anda

    Judul
    Alamat
    LT/LB (m2)
    Lebar Depan (m)
    Posisi/Letak
    Harga (Rp.)
    Spesifikasi Bangunan
    Keterangan Lain
    Foto/Gambar
    Email / No.Telp
    Image Verification
    Please enter the text from the image
    [ Refresh Image ] [ What's This? ]

    PLN Terapkan Pembayaran Online

    Jumat, Oktober 08, 2010 Pekanbaru Properti 0 komentar

    PEKANBARU (RP) - Mulai Selasa (5/10) lalu, pembayaran tagihan listrik secara online sudah dapat dilakukan di 31 outlet se-Kota Pekanbaru. Ke depan, layanan yang sama juga akan dirasakan masyarakat Dumai, Tembilahan, dan Tanjungpinang.

    Untuk mengetahui jumlah tagihan listrik, masyarakat cukup membawa rekening tagihan listrik lama dan datang ke kantor pos. Tidak lebih dari tiga detik, jumlah tagihan langsung diketahui dan bisa dibayarkan pelanggan.


    Kepala Perwakilan Divisi Regional II (Representatif Office) PT Pos Indonesia (Persero) Pekanbaru, Wawan Irawan mengatakan bahwa saat inilah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat agar tidak lagi membayar tagihan listrik dengan antrean panjang di beberapa tempat yang telah ditentukan.


    ‘’Dengan adanya outlet pembayaran tagihan listrik di kantor pos, maka tagihan listrik dapat dibayar dimanapun pelanggan berada dengan mendatangi kantor pos terdekat, inilah unggulnya sistem online,’’ ujar Wawan.

    Kepala Divisi Regional II PT Pos Indonesia Persero Sumbar Riau Kepri, Bambang Irian mengatakan bahwa animo masyarakat terhadap pembayaran rekening listrik online ini sangat bagus. Dari pengalaman pemasangan outlet di kantor pos yang ada di Padang dan Batam maka Bambang sangat yakin program ini akan diterima dengan baik dan menguntungkan masyarakat.

    Saat ditanyakan apakah ada tambahan biaya dengan membayar secara online, Bambang mengatakan memang ada penambahan sebesar Rp1.900 saja. ‘’Kita hanya mengenakan biaya tambahan kepada pelanggan PLN sebesar Rp1.900 saja,’’ ujar Bambang.

    General Manager PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR), Oman Sumantri mengatakan memang dengan sistem yang baru ini pelanggan dikenakan penambahan biaya. Hal tersebut disebabkan adanya pemakaian jaringan, pembelian server dan membuat outlet di setiap kantor pos.

    ‘’Memang ada kenaikan biaya, karena pelayanan ini akan lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi pelanggan. Dengan kemudahan tersebut, pelanggan akan merasakan kenyamanan dan bisa membayar disemua kantor pos se-Indonesia,’’ ujar Oman.(rul)

    [+/-] Selengkapnya...

    Investasi Properti di Pekanbaru Cukup Menjanjikan

    Kamis, Oktober 07, 2010 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Investasi bidang properti masih menjadi salah satu peluang usaha yang cukup menjanjikan di Pekanbaru. Apalagi pihak perbankan semakin mendukung bagi terlaksananya target pengembangan investasi perumahan di daerah. Peluang ini, salah satunya dimanfaatkan perusahaan pengembang perumahan, PT Graha Riau Gemilang.

    “Investasi perumahan masih cukup menjanjikan. Buktinya sampai saat ini masih banyak dibangun kawasan perumahan baik tipe RSH hingga rumah mewah. Perusahaan pengembang perumahan harus jeli melihat potensi tersebut,” ujar Direktur Utama PT Graha Riau Gemilang, Musdalil Amri, di sela peresmian pemakaian gedung kantor baru PT Graha Riau Gemilang, Jalan Tiung Pekanbaru.

    Makin pesatnya perkembangan bisnis perumahan di Riau menurut Musdalil tidak terlepas dari dukungan dunia perbankan. Konsumen semakin memiliki banyak pilihan dalam mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Selain itu suku bunga KPR yang ditawarkan juga lebih bervariasi bahkan saling menekan tingkat suku bunga.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan pihak bank yang bermitra dengan PT Graha Riau Gemilang. Mudah-mudahan dengan dukungan tersebut, kami bisa melayani masyarakat dalam menyediakan rumah idaman,” tuturnya.

    Alumni SMAN 8 Pekanbaru ini menyebutkan saat ini perusahaan yang didirikannya tersebut sedang mengembangkan kawasan perumahan di Jalan Arengka. Pihaknya memberikan kemudahan bagi konsumen yang ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau. “Pembayaran bisa kredit atau tunai. Konsumen bisa menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” ucapnya.(mar)

    [+/-] Selengkapnya...

    Iklan property: dijual rumah BU

    Rabu, Oktober 06, 2010 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Judul*:dijual rumah BU
    Alamat*:Komplek Anggrek Mas Blok A2 No. 3, Jl. Sepakat-Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru
    LT/LB (m2)*:72/206
    Lebar Depan (m)*:12
    Posisi/Letak*:Sudut
    Harga (Rp.)*:320.000.000
    Spesifikasi Bangunan:Speak Rumah :
    luas rumah : type 72 + (kondisi sudah siap huni full keramik)
    luas tanah : 206 M2
    Posisi rumah di Hook.
    1 kamar tidur utama + kamar mandi dalam (Full keramik, Shower merek GB, closet duduk, wastafel)
    1 kamar tidur anak
    1 Ruang Tamu, 1 Ruang Keluarga, Ruang Kerja, Kamar Mandi (Full keramik, Shower merek GB, closet duduk)
    Keramik Rumah Roman ukuran 33 x 66, Plafond Gypsum, Lampu Downlight,
    Lampu Kamar tidur utama dimer, Cat rumah Spektrum.
    Fasilitas : Penangkal Petir, Sumur Bor, Listrik 1300 watt, telpon (pararel ke kamar tidur utama)
    Bonus : Pompa Jetpump, Tanki Air Kapasitas 700 dan 1000 lt
    Keterangan Lain:perluasan bangunan +/- 30 M2 (kondisi baru siap 50 %)
    Dapur, Ruang Makan, Kamar Tidur Pembantu, Carport, Taman Inercort

    Harga : Cast 320 juta..nego
    Foto/Gambar:Ruang Tamu.jpg
    Email / No.Telp*:iwan928@yahoo.com / 081276810809



    Powered by EmailMeForm

    [+/-] Selengkapnya...

    Pengembang Ikut Pemerintah tidak Naikan Harga RSh

    Selasa, September 14, 2010 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (REI) Teguh F. Satria menjamin, dengan diberlakukannya skema pembiayaan baru untuk perumahan sederhana, pengembang tidak akan menaikkan harga rumah bersubsidi. Pasalnya, kenaikan harga bisa terbentur dengan aturan perpajakan yang ada.

    Aturan perpajakan yang ia maksud adalah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen kepada pemilik rumah serta Pajak Penghasilan (PPh) progresif final kepada pengembang sebesar 5 persen untuk harga rumah di atas Rp55 juta.

    Sementara berdasarkan PP No 71/2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, Pajak Penghasilan (PPh) progresif final di pengembang yang ditetapkan untuk RSh seharga maksimum Rp55 juta dan Rusunami Rp144 juta adalah sebesar 1%.

    "Saat ini yang diatur harga rumah Rp55 juta dan Rp144 juta dengan PPn dan PPh 10%. Lebih dari nilai itu, pajaknya berbeda. Kalau ini dinaikkan, dampaknya akan sangat terasa untuk konsumen. Jadi sebelum aturan tersebut disesuaikan kami tidak akan naikkan harga rumah," tegasnya.

    [+/-] Selengkapnya...

    Iklan property: DIJUAL TANAH

    Kamis, September 09, 2010 Pekanbaru Properti 0 komentar

    Judul*:DIJUAL TANAH
    Alamat*:JLN.WARINGIN (MEDANG RAWANG )- ARENGKA.
    PEKANBARU.
    LT/LB (m2)*:25 X 35 METER
    Lebar Depan (m)*:25 METER
    Posisi/Letak*:Tengah
    Harga (Rp.)*:NEGO
    Spesifikasi Bangunan:
    Keterangan Lain:HAK MILIK.
    Foto/Gambar:
    Email / No.Telp*:dizar.masner@yahoo.com / 0761- 53376



    Powered by EmailMeForm

    [+/-] Selengkapnya...

    Iklan property: Ruko 2 Lantai

    Pekanbaru Properti 0 komentar

    Judul*:Ruko 2 Lantai
    Alamat*:Jalan Bukit Barisan no80
    Pekanbaru
    LT/LB (m2)*:130/140
    Lebar Depan (m)*:5
    Posisi/Letak*:Tengah
    Harga (Rp.)*:Disewakan, harga Nego
    Spesifikasi Bangunan:Beton Permanen
    Keterangan Lain:
    Foto/Gambar:
    Email / No.Telp*:dizar.masner@yahoo.com



    Powered by EmailMeForm

    [+/-] Selengkapnya...

    Menkeu : Bayar Pajak Bisa Lewat SMS

    Kamis, September 02, 2010 Pekanbaru Properti 0 komentar

    JAKARTA (RP)- Kementrian Keuangan saat ini sedang membangun sebuah sistem pelayanan pajak terbaru, yaitu melalui fasilitas elektronik guna meningkatkan pelayanan kepada para wajib pajak (WP).

    Sistem pelayanan ini bertujuan untuk memaksimalkan pengumpulan pundi-pundi keuangan negara dari pajak.


    ‘’Saat ini Kemenkeu sedang mengembangkan pembayaran pajak melalui elektronik (e-payment). Nantinya pembayaran dapat dilakukan melalui internet banking, ATM, SMS atau saluran pembayaran lainnya,’’ ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (31/8) di Jakarta.


    Dikatakan Agus, Kemenkeu melalui Ditjen Pajak mengakui bahwa penerimaan pajak penghasilan orang pribadi (Pph OP) saat ini masih relatif rendah dibandingkan dengan penerimaan pajak penghasilan lainnya. Kesulitan yang dialami pemerintah, karena masih rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).

    Karena itulah katanya, pemerintah terus berusaha mencari cara baru agar tingkat kesadaran penyetoran pajak terus meningkat. Per 31 Juli 2010, WP OP baru tercatat mencapai 10.513.016 wajib pajak. Sehingga jumlah total WP OP terdaftar saat ini mencapai 16.437.872 wajib pajak.

    ‘’Pemerintah akan terus berusaha meningkatkan penerimaan pajak jenis Pph OP. Sudah dilakukan dengan membentuk KPP khusus untuk melayani WP OP yang tergolong High Wealth Individual (HWI). Tapi ini baru terpusat di Jakarta dan akan dikembangkan di kota-kota besar lainnya,’’ kata Agus.

    Sementara itu, terkait kritikan dari anggota DPR mengenai potensi hilangnya penerimaan negara dari kegiatan transfer pricing (pengalihan pajak oleh perusahaan besar terafiliasi), Menkeu mengatakan, pemerintah memang menyadari bahwa transfer pricing ini menjadi ancaman tersendiri. Berbagai langkah pun telah disiapkan.

    Di antaranya, Ditjen Pajak telah membentuk satu unit khusus untuk memeriksa setiap transaksi perusahaan grup, melakukan pembenahan SDM bagi 1.100 pegawai Ditjen Pajak serta intensif melakukan pemeriksaan terhadap berbagai perusahaan besar yang terafiliasi antar negara.

    ‘’Untuk menyelesaikan kasus-kasus transfer pricing tersebut, perlu juga dibarengi dengan melakukan langkah-langkah diplomatik antar negara yang selama ini menjadi kendala bagi penyelesaian kasus-kasus transfer pricing,’’ kata Agus.(afz/jpnn)

    [+/-] Selengkapnya...