• ***************************************************
  • Isi form berikut ini untuk memasarkan properti Anda

    Judul
    Alamat
    LT/LB (m2)
    Lebar Depan (m)
    Posisi/Letak
    Harga (Rp.)
    Spesifikasi Bangunan
    Keterangan Lain
    Foto/Gambar
    Email / No.Telp
    Image Verification
    Please enter the text from the image
    [ Refresh Image ] [ What's This? ]

    Pendapatan Pajak Riau Ketiga Terbesar Nasional

    Selasa, Oktober 04, 2011 Pekanbaru Properti
    PEKANBARU (RP) - Sensus Pajak Nasional (SPN) yang serentak di lakukan di seluruh provinsi di Indonesia dapat sambutan hangat dari wajib pajak.

    Bertempat di Mal SKA Pekanbaru, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau-Kepri melaksanakan SPN, Jumat (30/9).

    Dalam peluncuran SPN itu hadir Sekdaprov Riau, Wan Syamsir Yus, Wakil Bupati Kampar, Teguh Sahono, Direktur Utama Bank Riau-Kepri, Erzon, Kepala DJP Riau-Kepri, Nirwan Tjipto, dan Dir Binmas Polda Riau, Kombes (Pol) Untung Subagyo.

    Sekdaprov Riau, Wan Syamsir Yus dalam sambutannya menyebutkan, pembangunan nasional dilakukan secara berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki layanan fasilitas umum seperti pendidikan kesehatan dan fasilitas lainnya.

    ‘’Kegiatan ini perlu dana yang tak sedikit. Untuk itu mari kita membangun dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Dengan kemandirian bangsa, pemerintah melalui Dirjen Pajak diharap mampu menghimpun dana masyarakat dalam upaya mendukung berjalannya pembangunan bangsa,’’ terangnya.

    Menurut Wan Syamsir Yus, dari Rp878 triliun pendapatan pajak secara nasional, Riau merupakan penyumbang ketiga terbesar di skala nasional. Meski begitu, data menunjukkan, dari 12,5 juta wajib pajak, baru 466 ribu wajib pajak yang mengembalikan SPT-nya.

    ‘’Mari kita mendukung sensus nasional perpajakan agar pemerintah memiliki data base untuk menggali potensi perpajakan dengan memberi data yang benar ke petugas pajak,’’ tuturnya.

    Dikatakannya, dengan diadakannya SPN, diharapkan seluruh wajib pajak harus terdata, seluruh objek pajak didata dan harus menyetor pajak tepat waktu. Agar ini tercapai, Pemprov, Pemkab dan Pemko mendukung penuh program PNS dengan memberi data yang diminta DJP.

    ‘’Jangan ada lagi wajib pajak mengelak dari petugas pajak. Saya tahu di Riau ini banyak pengusaha sawit yang belum didata,’’ paparnya.

    Sementara Kepala DJP Riau Kepri, Nirwam Tjipto dalam sambutannya mengatakan, secara nasional target pendapatan nasional tahun 2011 mendatang mencapai Rp1.000 triliun. Dari jumlah itu, Rp878 triliun atau 70 persen adalah dari sektor pajak.

    ‘’Untuk meningkatkan pendapatan pajak, kita mendatangi langsung wajib pajak, baik perorangan maupun kelompok/pengusaha dan dapat penjelasan langsung dari petugas pajak sensus pajak yang kita tugaskan,’’ katanya.

    Dijelaskan Nirwan, sensus pajak nasional ini berlangsung mulai 30 November 2011 hingga Desember 2012. ‘’Harapan kita semua wajib pajak dapat penjelasan dari petugas dan memberi data yang sebenarnya sehingga pendapatan negara dari pajak bisa dirasakan masyarakat Indonesia secara merata yang berguna untuk pembangunan,’’ jelasnya.

    Sensus akan menyasar masyarakat berpendapatan besar. Karena itu, ada tiga kawasan utama yang akan didatangi petugas pajak, yakni gedung-gedung bertingkat, kawasan komersial, dan permukiman elite.

    Dalam penjelasannya, sesuai data yang diperoleh DJP dari Badan Statistik Riau, jumlah penduduk Riau saat ini lebih kurang 5 juta jiwa, 2,5 juta jiwa merupakan pekerja, namun baru terdata yang membayar pajak sekitar 483 ribu jiwa.

    ‘’Target kita hingga akhir 2012, seluruh wajib pajak menyerahkan SPT-nya. Dan kita optimis, target yang diberi pada kita tercapai maksimal,’’ katanya.

    Nirwan menjelaskan, hingga kini penerimaan pajak Riau hingga September 2011 berkisar Rp7 triliun dari target Rp14,6 triliun. Sensus pajak nasional adalah kegiatan pengumpulan data mengenai kewajiban perpajakan dalam rangka memperluas basis pajak dengan mendatangi subjek pajak (pribadi atau badan) di seluruh Indonesia yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak.

    Selain memperoleh data dari wajib pajak, SP ini juga akan memberi kesempatan ke wajib pajak untuk dapat berkonsultasi dengan pegawai pajak.

    ‘’Para wajib pajak diimbau melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai peraturan perundang-undangan. Manfaat dan sasarannya, bagi pemerintah, sensus pajak diharap dapat memberi data yang akurat atas potensi pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak dan bagi wajib pajak dapat memberi keadilan dalam berusaha. Sedang sasarannya adalah pribadi dan badan di lokasi sentra bisnis, gedung-gedung perkantoran dan kawasan pemukiman mewah,’’ sebut Nirwan.

    Untuk memudahkan sensus pajak ini, dokumen yang harus disiapkan wajib pajak badan adalah nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) jika PKP, akta pendirian, nomor pelanggan PLN, SPPT PBB, KTP/Paspor/KITAS penanggung jawab/pengurus. Sementara untuk subjek pajak orang pribadi, dokumennya adalah NPWP, surat pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) jika PKP, KTP, SPPT PBB, dan nomor pelanggan PLN.

    Bagi pedagang, pengusaha atau pribadi yang belum memiliki NPWP, di lokasi yang sedang disensus juga akan diadakan pojok pajak (unit pelayanan mini) untuk membantu masyarakat agar mendaftarkan diri guna memperoleh NPWP serta membantu wajib pajak yang ingin dapat penjelasan tentang perpajakan dan berkonsultasi tentang pengisian SPT.

    Usai pencanangan, petugas sensus pajak langsung menyensus Toko Vilano, salah satu penyewa Mal SKA yang disaksikan langsung Sekdaprov dan rombongan.(hen)

    0 komentar: Pendapatan Pajak Riau Ketiga Terbesar Nasional

    Posting Komentar